SUKA MAKMUE (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya, T Zulkarnaini untuk menindak pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat politik dalam Pilkada serentak 2017.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Aceh, Gerindra, NasDem DPRK Nagan Raya, H Syamsul Bahri Syam, S.Pd pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap rancangan qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya 2016, tentang pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya tahun 2015.
Syamsul Bahri Syam menegaskan, kinerja eksekutif para Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Nagan Raya masih mengecewakan. Menurut analisa dewan, rendahnya kapasitas aparatur pemerintahan juga masih lemah.
“Di Nagan Raya para PNS dan aparatur gampong diduga banyak yang terlibat dalam politik praktis, karena diduga mendukung salah satu kandidat Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2017,” katanya.
Setiap pertemuan-pertemuan politik salah satu kandidat, atanya, PNS, geuchik, Kaur gampong dan pajabat publik lainnya secara terang-terangan mengikuti kegiatan tersebut. Dengan demikian, pihaknya meminta Bupati Nagan Raya untuk dapat menindak tegas aparatur pemerintah yang terlibat politik praktis, karena bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dengan adanya pemberian sanksi tegas kepada aparatur yang terlibat politik praktis itu, nantinya pelaksanaan Pilkada ke depan bisa berjalan secara demokrasi, tertib, aman dan tentram.
Bukan hanya itu, Syamsul Bahri Syam juga menegaskan kepada Bupati Nagan Raya untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan alokasi dana Gampong (ADG) dan dana desa (DD) agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dalam pantauan kami banyak terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan eksekusi anggaran, baik ADG maupun DD yang diduga ada dilakukan pemotongan dana desa Rp2 juta dalam satu gampong,” kata Syamsul.
Sementara Sekdakab Nagan Raya, T Zamzami yang hadir di rapat dewan tersebut tidak memberikan dikonfirmasinya. (ibr/ara)