
BANDA ACEH – (RA) – Kabar duka kembali datang dari tanah suci, daftar Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh wafat terus bertambah. Jamaah terakhir yang dipanggil Allah, Zainabon binti Umar Muhammad (71), manifes 312 Kloter 8, Embarkasi Banda Aceh (BTJ-08).
Protokoler dan Humas Embarkasi Banda Aceh merilis, almarhumah berasal dari Dusun Kuta Batee, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang Aceh Utara. Pemilik nomor paspor 83171905 itu berangkat dari Embarkasi Banda Aceh dan tiba di Madinah tengah malam waktu setempat, atau dini hari Jumat waktu Indonesia, Jumat (19/8).
Usai melaksanakan ibadah sunat arba’in dan ziarah di Madinah, Kloter 8 selanjutnya akan menuju Mekah, menyusul kloter sebelumnya. Namun sehari sebelum keberangkatan sekitar pukul 11.00 waktu setempat, almarhumah menghembuskan napas terakhir di pemondokannya, akibat sakit jantung yang diderita.
“Sampai saat ini ada lima Jamaah Calon Haji (JCH) yang berangkat dari embarkasi Aceh meninggal dunia, yaitu empat JCH meninggal dunia di Madinah dan satu JCH lagi meninggal dunia di Mekah,” kata Koordinator Protokoler dan Humas Embarkasi Banda Aceh, H Rusli Lc MSi, Senin (29/8).
*Korban Penipuan Tertekan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan bahwa kasus penipuan terhadap 177 calon jemaah haji Indonesia di Filipina merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beserta kepolisian. Namun demikian, menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri untuk memulangkan ratusan WNI tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka bisa pulang,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta.
Menurut Lukman, kondisi ratusan jamaah Indonesia kian memprihatinkan setelah tujuh sampai sembilan hari berada di detensi imigrasi Filipina. Pasalnya mereka dipindahkan dari penampungan haji Filipina ke penjara. “Karena penampungan tidak didesain untuk ratusan orang. Mereka dicampur dengan kriminal lain dengan makanan yang tidak cukup baik,” bebernya.
Upaya diplomasi terus diintensifkan oleh pemerintah Indonesia sehingga akhirnya mereka bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.
“Sejak dua hari lalu, mereka sudah ada di KBRI Manila, meskipun sampai sekarang mereka belum bisa pulang karena pemerintah Filipina masih melakukan penyelidikan. Mereka mengalami tekanan luar biasa,” tukasnya. (rel/wid/rmol/mai)