Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 1 Sep 2016 07:25 WIB ·

Anggota PPS Kena Bogem KIP Aceh Turunkan Tim Investigasi


 Anggota PPS Kena Bogem  KIP Aceh Turunkan Tim Investigasi Perbesar

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi memberikan keterangan setelah insiden pemukulan anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) oleh orang yang diduga tim sukses bakal calon bupati Aceh Timur, di Banda Aceh, Rabu (31/8).
ZULKARNAINI/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi menyesalkan insiden pemukulan yang dialami salah seorang Petugas Pemungutan Suara (PPS) Aceh Timur, Mustafa Abdullah. Pemukulan tersebut diduga dilakukan tim sukes bakal cakon bupati Aceh Timur, Ridwan Abubakar atau yang akrap disapa Nek Tu.

“Telah terjadi sebuah insiden (pemukulan) patut kami sesali. Menyikapi hal ini tentu kita sama-sama berharap agar ini peristiwa-peristiwa semacam ini tidak terulang lagi untuk masa mendatang,” kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, Rabu (31/8).

Hadi mengatakan, penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) hanya melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga tahapan-tahapan Pilkada yang sudah diputuskan ini bisa terlaksana tepat waktu.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh stakeholder agar bersikap tidak main hakim sendiri. Segala penyelesaian masalah agar mengambil langkah-langkah hukum. Jangan main hakim sendiri,” katanya.

Ia meyakini, semangat seluruh masyarakat dan seluruh pasangan calon pilkada 2017 mendatang, juga memiliki semangat tetap menjaga agar pilkada di Aceh ini bisa berlangsung damai. “Kita beharap berlangsung dengan cara-cara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Hadi menegaskan, jika suatu tindakan dilakukan para penyelenggara salah atau merugikan satu pihak tentang Pilkada, maka harus menggunakan saluran (jalan) atau menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Harus dengan saluran hukum, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kami berharap kepada seluruh kandidat pasangan calon agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, bersama Bawaslu Aceh dan Panwaslih Aceh akan tetap melakukan sosialisasi atau edukasi tentang Pilkada kepada seluruh stakeholder, agar masyarakat luas mendapat pemahaman sehingga Pilkada mendatang berlangsung dengan damai.

“Mari kita kawal Pilkada Aceh. Semua masalah yang muncul diselesaikan dengan cara-cara demokratis. Semoga kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” cetusnya.

*KIP akan Investigasi

Sementara itu, Ketua Devisi Humas dan Sosialisasi Panwaslih Aceh, Irhamsyah, mengatakan, ikut perihatin atas kejadian yang terjadi tersebut. Pihaknya juga akan menerjun petugas ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan investigasi kronologi kejadian tersebut.

“Panwaslih Aceh ikut perihatin dengan kejadian ini. Kerena tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi dan Pilkada berlangsung damai. Ini akan kita lakukan investigas di lapangan,” kata Irhamsyah.
Dia menambahkan, setelah dilakukan investigasi atas kejadian tersebut, nantinya akan langsung ditindaklanjuti dengan mengadakan kajian, setelah itu baru mengeluarkan rekomendasi. “(Panwaslih Aceh) tetap akan melakukan investigasi dan akan memproses kejadian ini,” tuturnya.

Ia melanjutkan, KPU RI bersama Panwaslih Aceh berserta Panwaslih yang ada di kabupaten/kota akan tetap melakukan pengawasan dan tetap mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita berharap, semua elemen dapat bahu-membahu, baik masyarakat, pasangan calon dan penyelenggara Pilkada. Agar Pilkada nantinya berjalan dengan damai dan lancar,” ujarnya.
Kejadian ini juga disesalkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, Muklir.
Menurutnya, kedamaian di Aceh tetap harus dijaga baik jelang maupun sesudah Pilkada.
“Ini sangat kita sesalkan. Karena kita semua inginkan kedamaian. Baik saat Pilkada maupun tidak. Kedamaian harus tetap dijaga,” katanya.

Ia manambahkan, setiap permasalahan tentang Pilkada nantinya agar diselesaikan dengan semestinya dan sesuai aturan hukum. Siapapun peserta Pilkada atau masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.

“Karena undang-undang kita sudah mengatur semua penyelesaian sengketa Pilkada,” katanya.
Ia Dia menyatakan agar setiap pelanggaran Pemilukada yang terjadi harus diselasaikan melalui lembaga yang ditujuk, seperti Panwaslih dan Ia juga mengimbau agara semuanya diselesaikan lewat jalur hukum.

Lebih jauh ia mengutarakan, keberlangsungan penyelenggaraan Pilkada di Aceh sejatinya membutuhkan peran semua pihak menjaga dan mengawasinya. Sehingga Pilkada damai yang diharapkan bisa terwujud dan tercapai. “Semua wajib menjaga dan mengawasinya,” jelasnya. (mag-68/mai)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

18 April 2024 - 10:55 WIB

Hari pertama kerja usai libur Lebaran, 34 ASN Pemkot Banda Aceh alpa

17 April 2024 - 16:02 WIB

Haji Uma Belum Putuskan Maju di Pilkada Mendatang

17 April 2024 - 15:40 WIB

Dubai Banjir Bandang Parah! Ilmuan Sebut Penyebabnya karena Ini

17 April 2024 - 14:52 WIB

Operasi Ketupat Seulawah 2024 Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

16 April 2024 - 17:56 WIB

Sekda Simeulue: 90 Persen Pegawai Sudah Aktif

16 April 2024 - 17:23 WIB

Trending di UTAMA