Bawa SS-1, Polisi Tangkap Tiga Pemburu Liar

Kapolres Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto memperlihatkan barang bukti senjata api yang berhasil di sita dari tersangka pemburu satwa liar di kawasan pegunungan darul Hikmah Aceh Jaya, Ahad (4/8).
HENDRA SAYENG/RAKYAT ACEH

 

CALANG (RA) – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya, menangkap tiga pria yang memiliki senjata api laras panjang jenis SS 1. Ketiganya ditangkap di Desa Kuala Bakong, Kecamatan Darul Hikmah, Jum’at (2/8) Sore.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial KPW (34) tahun dan AD (33), keduanya warga Lembah Seulawah, Aceh Besar, serta Fauzi (38), warga Desa Mata Ie, Kecamatan Sampoenit, Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Riza Yulianto dalam temu pers Ahad kemarin mengatakan, ketiga tersangka ini telah diintai sejak beberapa bulan yang lalu. Setelah diketahui keberadaannya, Satuan Intel Polres Aceh Jaya langsung menuju lokasi, di salah satu warung kopi di desa tersebut.

“Menurut keterangan para tersangka, mereka menggunakan senjata tersebut untuk memburu bintang liar, seperti burung rangkok, rusa dan binatang lainnya, di wilayah Aceh Selatan dan Aceh Jaya,” kata Kapolres.

Hingga saat ini, para tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana sumber kepemilikan senjata apai ilegal tersebut. Riza menambahkan, para tersangka melanggar UU Darurat No 12 dan UUD No 4 tentang kepemilikan senjata api. Para tersangka akan dijerat hukuman minimal lima tahun.

“Hasil pemeriksaan, para tersangka tidak ada keterkaitan dengan Pilkada Aceh. Kondisi Aceh Jaya menjelang Pilkada ke depan masih kondusif. Para tersangka memang murni berburu. Sejak sepekan lalu mereka berada di Aceh Selatan, dan baru pekan ini berada di Aceh Jaya,” katanya.

Kapolres berharap kerja sama semua pihak untuk melaporkan dan memberi informasi jika ada warga yang memakai atau memiliki senjata api untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian. “Tidak dibenarkan masyarakat sipil memiliki sejata api,” katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api SS-1 aktif, peluru SS-1 sebanyak 62 butir, magazen SS-1 dua buah, dua bilah parang, dua buah ransel tentara berisi pakaian, dan empat buah senter kepala.

Selain itu ada juga satu helai kaos loreng TNI, satu helai celana PDH TNI, satu set alat masak (panci, periuk, piring, mangkok), dan satu helai kaos (t-shirt) berlambang Burak Singa. (mag-67/ara)