JAKARTA (RA) – Deputi Gebernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara meminta perbankan tidak menolak uang lusuh dari masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan Mirza di sela memberikan edukasi kepada jurnalis di Jakarta, Senin (10/10).
Mirza menghimbau perbankan di Indonesia menerima uang lusuh dari masyarakat yang datang ke bank. Baik itu untuk ditabung maupun ditukarkan dengan uang baru.
Nantinya, uang lusuh yang diterima dari masyarakat dapat ditukarkan oleh perbankan ke BI dengan nilai nominal yang sama.
Mirza menyampaikan, salah satu tugas BI adalah memastikan uang yang beredar di masyarakat berkualitas, harus bagus. Uang rusak harus ditarik.
Untuk menarik uang lusuh tidak layak edar di masyarakat, kata Mirza, Bank Sentral juga telah menyediakan kas keliling untuk menjemput uang yang sudah tidak layak edar.
Mirza juga mengimbau masyarakat tidak melipat uang kertas karena dapat menyebabkan kerusakan. Apalagi sampai mensteples.
Lebih lanjut disampaikan, uang lusuh yang telah ditarik dari peredaran kemudian dimusnahkan oleh BI dengan pengamanan dan pengawasan ketat. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai amanah undang – undang melakukan audit khusus tentang pemusnahan uang lusuh dan rusak.
BI Gelar Temu Jurnalis Daerah
Bank Indonesia gelar temu wartawan daerah selama tiga hari, Senin – Rabu (10 -13/2016) di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri 220 jurnalis dari Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Pada minggu lalu kegitan serupa juga telah dilaksanakan di Jakarta dan dihadiri perwalikan media dari Jawa, Sulawesi, dan Bali. ” Total ada 400 lebih jurnalis yang ikut,” sebut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta.
Kegiatan temu jurnalis, kata Mirza dilaksanakan BI untuk memberikan edukasi kepada para jurnalis di seluruh Indonesia sehingga paham akan tugas dan tanggungjawab BI selaku Bank Sentral. Selain itu jurnalis juga dapat memahami kondisi ekononi dalam negeri. slm