ILUSTRASI
ACEH TAMIANG (RA) – Tertangkap basah mencuri sepeda motor di Masjid Al Ikhlas Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru seorang pria, BS (22), warga desa Tupah, dibekuk petugas Polsek Karang Baru Sabtu (22/10/2016).
Kapolsek Karang Baru Iptu. Alviandi Lubis, S.E, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu. Ferdian Chandra, S.Sos ketka dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan petugas Polsek Karang Baru mengamankan seorang tersangka pelaku curanmor atas nama Bayu Sudana.
Menurut Ferdian, Bayu Sudana dibekuk karena tertangkap basah oleh salah seorang anggota Polsek Karang Baru ketika sedang membobol kunci sepeda motor milik Abdul Muthalib (51), di halaman Mesjid Al Ikhlas dengan menggunakan kunci T.
Untuk pengembangan kasus curanmor ini lebih lanjut pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna merah bernopol BL 4598 UU telah diamankan di sel tahanan Polsek Karang Baru.(urd)