BERKUNJUNG KE PWI ACEH: Plt. Walikota Banda Hasanuddin berkunjung ke PWI Aceh, di Banda Aceh, Rabu (2/11).RAKYAT ACEH/ISHAK MUTIARA
BANDA ACEH (RA) – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banda Aceh, Hasanuddin, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh. Hal itu ia sampaikan saat bersilahturrahmi dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Aceh) di Banda Aceh, Rabu (2/11).
“Dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh PNS harus tetap netral. Sikap netralitas PNS sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disipli PNS,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, jika ada PNS yang tidak netral akan dicopot dan hal ini sesuai dengan intruksi Pemerintah Aceh.
“Jika bersikap tidak netral, para pegawai tersebut akan dicopot. Itu sesuai dengan intruksi Gubernur Aceh Nomor 11/intruksi 2016 tentang netralitas pegawai aparatur sipil Negara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aceh Tahun 2017,” tegasnya.
Sikap netral yang ditekankan kepad PNS itu jugu tertuang dalanm Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara, Pasal 70 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Peganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang dan Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ini disampaikan Hasanuddin mengingat tahapan Pilkada serantak sedang berlangsung di Aceh, termasuk Banda Aceh, sehingga tidak ada PNS di jajaranya yang bermain atau memihak kepada satu kandidat calon kepala daerah.
Dalam kunjungan itu, Hasanuddin didampingi asisten II Gusmeri, Kepala Dinas DKP Ir. Jalaluddin, serta staf ahli Bidang Hukum dan Politik Dwi Putrasyah dan T. Samsuar. Pada pertemuan itu ia jamu oleh Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, Aldin Naigolan, Iranda, Azhari dan pengurus lainnya. (mag-71/ara)