Pemuda Gampong Kerjasama dengan Aparat Desa

BANDA ACEH (RA) – Bagi masyarakat yang terkena narkoba perlu pendekatan untuk dirangkul dan pengawasan bersama aparat desa dan BNN bukan dijauhkan.

Dengan adanya pengawasan bersama ini, maka orangtua (keluarga) akan paham dan dapat memahami bahaya narkoba dan dapat menangkal terhadap orang lain.

Dalam gampong dilakukan pemuda selain rehab,  bekerjasama dengan orangtua, gelar pengajian, dan kegiatan olahraga sedangkan sanksi adat belum ada qanun kecuali terserah masing-masing gampong.

Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Kombes Pol Armensyah Thay saat membuka sosialisasi bahaya narkoba bagi pemuda gampong di Kota Banda Aceh, Senin (7/11).

Sosialiasi diberikan oleh narasumber, Mulyati, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pencegahan, Masduki menyatakan saat ini narkoba sudah masuk ke desa-desa sehingga perlu diwaspadai dengan dibentuknya jejaring menjadi model bagi daerah lain.

Menurutnya untuk tidak memakai narkoba sangat tergantung dari kompromi, kemudian coba-coba dan terakhir ketergantungan atau ketagihan. ‘Maka jangan coba-coba dan sangat tergantung pribadi kita’,  ujar Masduki.

Karena itu, pemuda gampong menjadi garda (ujung tombak) pemberantasan narkoba di tanah air. Untuk memperkuatnya maka dibentuk jejaring sebagai langkah antisipasi dalam memutuskan mata rantai peredarannya di masyarakat.

‘Pemuda menjadi pemantau dilingkungan desanya untuk memutus mata rantai narkoba, demikianlah harapan BNN Untuk kedepannya semiaga kepada semua pemuda yang ada di banda aceh maupun dimana saja untuk  bisa bekerjasama memberantas narkoba dan juga bisa bekerja sama dengan komponen lain di gampong’,  Mulyati. (imj)