LANGSA (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) gelar koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil terkait data kependudukan Kota Langsa, Senin, (14/11)
Ketua Pokja Pantarlih, Sukri,ST, mengatakan kegiatan bertujuan mengakuratkan serta singkronisasi data pemilih Kota Langsa serta mengecek sejumlah nama pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik.
Juga dibahas terkait Nomor Identitas Kependudukan dan KK pemilih dalam lapas, sehingga bisa dimasukan dalam DPT, yang isnya allah akan kita tetapkan awal desember.
Dalam pertemuan tersebut dibahas nama-nama diusul geuchik terhadap masyarakat pemilih yang belum punya KTP tapi sudah punya hak pilih agar mendapat surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil agar dapat meengunakan hak pilihnya pada tanggal 15 Pebruari 2017. Ujarnya.
Ditambahkanya, upaya koordinasi ini kita lakukan sembari menunggu tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah diumumkan disetiap gampong. “Kita berharap masyarakat proaktif terkaiat data pemilih ini,” ujar Sukri lagi.
Selanjutnya, KIP juga berupaya menyurati Geuchik Gampong untuk mendapatkan sejumlah data terkait jumlah pemilih yang belum terlayani E-KTP, kemudian pemilih yang dicabut status hak pilihnya, berubah status menjadi TNI dan Polri, jumlah yang meninggal, dan pindah tempat tinggal. Semua data ini diserahkan kepada PPS untuk mengkroscek kembali data tersebut, sehingga kita proleh data yang valid.
“Kami berharap msyarakat berpartisipasi terkait perbaikan DPS yang ada digampong-gampong, agar tidak adalagi pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal serta pemilih belum terdaftar agar dimasukkan,” imbuhnya. (ris/min).