JANTHO (RA) – Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP2KB-PPA) Kabupaten belum mengantongi data valid terkait Keluarga Sejahtera (KS). Padahal, proses pendataan telah dilakukan sejak setahun lalu.
Menurut Kepala BP2KB-PPA Aceh Besar, Drs. Affandi melalui Kabid KS, Ridhwan Arsyad yang ditemui di kantornya mengaku belum dapat menyerahkan data tersebut kepada publik karena belum valid.
Alasannya, data yang dilakukan tahun 2015 lalu hingga saat ini belum diperbaiki setelah proses verifikasi dilakukan. “Sehingga data yang digunakan saat ini merupakan hasil pendataan tahun 2014 silam,” katanya, Rabu (23/11).
“Hasil pendataan 2015 belum keluar, karena belum kita lakukan validasi terhadap sejumlah data yang belum sinkron,” kata Ridhwan.
Ridhwan berdalih, belum validnya data hasil survei 2015 diakibatkan oleh tidak adanya biaya verifikasi ulang yang direncanakan dilakukan pemutakiran pada 2016 ini, karena pemangkasan anggaran di Pemerintah Pusat, sekaligus efek dari perubahan sistem pendataan yang terjadi sejak 2015 lalu.
“Sebelumnya pendataan dilakukan setiap tahun, tapi sejak tahun lalu dilakukan hanya lima tahun sekali, sedang dalam tahun selanjutnya hanya pemutakhiran saja, dan untuk dua tahun ini tidak ada anggaran untuk pemutakhiran data tersebut,” jelas Ridhwan seraya menambahkan, “Pemutakhiran data baru dapat dilakukan pada 2018, sebab tahun 2017 masih belum tersedia dananya.”
Berdasarkan data tahun 2014, jumlah keluarga Prasejahtera masih tercatat 12.638 dari jumlah 94.471 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Aceh Besar. Sedangkan jumlah pengangguran masih tertera 16.491 orang dari jumlah penduduk Aceh Besar 360 ribu jiwa lebih.
Terkait dengan peserta keluarga berencana di kabupaten tersebut, Ridhwan mengaku terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data tahun 2014, masyarakat yang menggunakan alat kontrasepsi melalui program bantuan mencapai 30.468 orang, sudah termasuk masyarakat yang belum tercatat sebagai anggota KB. (mag-63/ara)