Narapidana Dihakimi Massa

DIAMUK MASSA: Zlfikar, Napi Narkotika dirawat Intensif akibat amukan massa di salah satu rumah sakit Lhokseumawe, Rabu (23/11). NAUVAL/RAKAT ACEH

Kabur dari Penjara
LHOKSEUMAWE (RA) – Zulfikar narapidana kasus narkotika, Warga Cot Girek, Kemukiman Kandang, Lhokseumawe, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Lhokseumawe, ditangkap dalam kondisi babak belur dihajar masa, Desa Mongeudong, Rabu (23/11).

 

Elly Yuzar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh mengatakan Zulfikar narapidana kasus narkortika titipan Labuhan Deli, Sumatera Utara ditangkap di salah satu gubuk di belakang terminal bus, Lhokseumawe. Penangkapan narapidana sembilan tahun kurungan, serta baru menjalani tiga tahun penjara itu turut dibantu warga.

 

Menurut Ellya Yuzar, Zulfikar dalam masa persembunyian pasca kabur dari LP juga terlibat tindak kriminal lainnya seperti pencurian sepeda motor dan kurir narkoba.

 

“Setelah kita mendapat informasi, kita langsung kurve di lapangan dan kita dapati bersangkutan terlihat di terminal bus. Kita tunggu sampai jam 04.00 dini hari target memasuki salah satu gubuk di kawasan itu, lantas kita bergerak dan menangkapnya,” jelas Elly Yuzar.

 

Elly melanjutkan, pasca ditangkap tersangka juga sempat ingn melarikan diri dengan cara mendobrak para petugas sipir. Namun aksi tersebut gagal, akibat warga turut membantu petugas. Bahkan warga yang berang, sempat menghakimi tersangka hingga kepalanya terluka.

 

“Karena dihakimi warga kitapun cepat–cepat membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya lagi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Zulfikar masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Lhokseumawe dengan kaki dirantai serta dijaga ketat pihak sipir LP setempat.

 

Sebelumnya, Zulfikar warga Cot Girek kemukiman Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe, tersandung kasus kepemilikan 1 kg sabu, melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Klas II A Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (15/10).

 

Kaburnya Zulfikar, diduga melibatkan pihak sipir. Atas kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Kepala Pengamanan LP sebagai tersangka tunggal. (val/mai)