BANDA ACEH (RA) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT) Aceh menilai upaya penghapusan Otsus kabupaten/kota dan pengalihan dana Otsus ke provinsi sebagai tindakan yang sangat dipaksakan dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan.
Pasalnya selama ini pengelolaan otsus di provinsi serapannya lebih rendah daripada kabupaten/kota. “Jika Otsus ditarik ke provinsi dipastikan daya serap akan melemah, dan ini semakin tidak baik untuk Aceh sendiri,” ujar Manajer Advokasi dan Humas SuRaDT, Deri Sudarma, Kamis (24/11).
Di lain sisi, lanjutnya, kebutuhan kabupaten/kota akan sulit disikronkan dengan provinsi. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi awal maraknya proses setor-menyetor.
“Bukankah ini tindakan yang sangat tidak perlu dilakukan karena dengan adanya sentralisasi dana Otsus ini membuka ruang untuk menjadikan ketergantungan kabupaten/kota ke Provinsi, juga ditakutkan jika provinsi tarik dana Otsus dipastikan praktek lobi-lobi anggaran ke provinsi akan marak dilakukan,” ungkapnya.
SuRaDT mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana itu agar stabilitas pembangunan dan pengelolaan Otsus di Aceh tidak terganggu. “Dana yang ada saja sekarang tidak sanggup dikelola oleh Pemprov dan justru menghasilkan sisa anggaran (Silpa), apalagi semua ditarik ke provinsi. Ujung-ujungnya uang akan dikembalikan ke pusat karena tidak terserap,” jelasnya.
Menurutnya, di mana ada kekurangan supaya dapat diperbaiki dan tidak serta merta langsung dihapus Otsus kabupaten/kota. (adi/ara)