SIMEULUE (RA) – Sekitar 1.500 orang guru bakti yang bertugas di seluruh sekolah di Kabupaten Simeulue, ternyata tidak mendapat gaji tetap. Parahnya lagi, pemerintah setempat tidak alokasi anggaran.
Ironisnya, hal tersebut terungkap usai upacara HUT PGRI ke 71. “Ada 1.500 guru bakti yang bertugas di seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Simeulue, tidak ada gaji, kami harapkan supaya eksekutif dan legislatif, memikirkannya, saya mohon supaya guru bakti itu diperhatikan gaji dan upahnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Raduin, Jumat (25/11).
Ia menjelaskan, selama ini upah perbulan para guru bakti itu, merupakan belas kasihan dan kebijakan di sekolah tempat bertugas. “Gaji mereka, itu karena rasa kemanusiaan dan kasihan serta kebijakan pihak sekolah, karena tenaga para guru bakti itu memang masih sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Tidak adanya alokasi gaji guru dibenarkan Plt Bupati Hasrul Edyar. “Memang benar, tidak ada yang dialokasikan anggaran untuk gaji para guru bakti itu. Namun tahun lalu, pernah kita usulkan dan ajukan, tapi pihak dewan tidak merestuinya,” sebutnya.
Diketahui guru bakti itu, tidak mendapat legalitas SK yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Simeulue. Legalitasnya hanya dari sekolah tempat mengajar.
Sementara pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, hanya mengakui guru yang mengantongi SK Kontrak, sehingga setiap tahunnya telah dialokasikan dan dianggarkan setiap tahunnya setelah mendapat persetujuan dari dewan.
“Yang dialokasikan anggarannya hanya untuk gaji guru kontrak daerah, dan itu disetujui dewan. Padahal kita berharap guru bakti itu juga mendapat kedudukan yang sama, sehingga bisa dapat gaji tiap bulannya,” imbuh Hasrul Edyar.
Fiqri Rolanda SPd, guru bakti, SMA Negeri 1 Teupah Tengah, membenarkan tidak mendapat gaji layak. “Sudah setahun saya menjadi guru bakti, mengajar bidang studi kimia, gaji saya karena kebijakan sekolah, satu jam mengajar Rp 8.000, itu dalam satu minggu hanya dapat 14 jam,” katanya.
Ia merincikan dalam satu bulan hanya mendapat Rp 450.000, itupun dirapel pembayaran gajinya, selama tiga bulan. Sehingga dirinya harus pandai-pandai manfaatkan peluang untuk mendapatkan uang sampingan.
“Karena dengan gaji yang sedikit itu, maka saya harus pandai-pandai memamfaatkan waktu, untuk mencari uang sampingan dari sumber lain,” keluhnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue mencatat sekitar 1.600 orang guru berstatus PNS. 1.500 orang berstatus guru kontrak daerah serta 1.500 orang berstatus guru bakti.
Guru berstatus kontrak daerah, mendapat gaji setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Rp 1 juta hingga Rp 1.200.000 perbulan. Perbedaan selisih gaji itu berdasarkan dari status jenjang pendidikan.
“Gaji guru bakti dan guru kontrak daerah di Simeulue, sangat memilukan dan tidak sesuai dengan UMR Provinsi Aceh, ” kata Agus Alfatah, warga Kecamatan Teupah Tengah. (ahi/mai)