Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 27 Nov 2016 07:44 WIB ·

Plt Gubernur Coret Jatah Kodam dan Polda


 Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Perbesar

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono

JAKARTA (RA) – Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) bersama Banggar DPRD DKI merombak Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Menariknya, banyak dari perubahan tersebut bertentangan dengan apa yang sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok).

Pertentangan ini terlihat jelas dalam alokasi dana hibah. Sumarsono bersama DPRD memutuskan mencoret beberapa usulan dana hibah yang tadinya sudah masuk KUAPPAS.

Sebaliknya, usulan yang sebelumnya dicoret Ahok, kini malah malah mendapat lampu hijau.
Contohnya, usulan dana hibah dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Beberapa tahun terakhir Ahok selalu menyetujui usulan dana hibah senilai puluhan miliar dari kedua instansi tersebut.

Begitupun untuk tahun depan. Setidaknya sebelum Sumarsono datang. Wakil Ketua Banggar DPRD Triwisaksana membenarkan bahwa usulan dana hibah Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya telah dicoret dari KUAPPAS 2017.

Alasannya, Pemprov DKI tahun ini tidak punya anggaran yang cukup untuk keperluan tersebut.
“Kami tidak masalah dengan peruntukkannya, cuma anggarannya terbatas saja,” kata Sani saat dihubungi wartawan, Ahad (27/11).

Sementara itu, usulan dana hibah dari Badan Musyawarah Betawi yang tadinya ditolak Ahok kini kembali dianggarkan.

Sumarsono menilai organisasi kebudayaan tersebut berkontribusi terhadap pembinaan dan pelestarian budaya lokal DKI.

Seperti diketahui, Sumarsono juga mengubah beberapa program kerja yang disusun Ahok. Di antaranya menghentikan sementara belasan lelang dini bernilai triliunan rupiah karena dilakukan sebelum KUAPPAS dibahas Pemprov DKI bersama DPRD. (rmol/dil/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized