SUKA MAKMUE (RA) – Sebanyak 13 warga asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra
Utara (Sumut), resmi memeluk Agama Islam di Kabupaten Nagan Raya. Prosesi pengucapkan dua kalimat syahadat berlangsung di Masjid Kompek Perumahan, Kecamatan Tadu Raya, kawasan
PT. Fajar Bazuri dan Brothers, Jumat (25/11).
Belasan warga Nias yang mendapat hidayah yakni, Wao’sokhi Nduru, Penisman
Nduru, Febinus Nduru, Enanol Nduru, Osara’o Nduru, Taliziduhu, Jaris, Sadimani, Kristina Nduru, Nifernia Nduru, Imeria, Wati, dan Alina Lala.
Berdasarkan informasi diterima Rakyat Aceh, 13 warga Nias tersebut selama ini sudah menetap di Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi,SH MH, menyampaikan, prosesi pengucapan dua kalimat syahadat terhadap 13 warga Nias itu dipimpin oleh iman masjid setempat Tgk Abdullah, disaksikan sejumlah tamu undangan lainnya.
Menurut Kapolres, belasan warga Nias tersebut masuk Islam dengan kerelaan pribadi, tidak ada paksaan dari siapapun. Mereka selama ini menilai bahwa agama Islam adalan agama yang benar di sisi Allah,SWT.
Mereka juga mengenal Islam sebagai agama yang sangat toleran. Tidak memaksa orang lain
untuk memeluk Islam.
“Mereka memeluk Islam itu atas kesadaran dirinya sendiri, tanpa ada paksaan
dari pihak lain, karena dengan penuh kesadarannya mereka masuk Islam, ini merupakan hidayah dari Allah SWT,” demikian ujar Kapolres Mirwazi. (ibr/slm)