
BANDA ACEH (RA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menangkap pengedar sabu di Halaman Masjid Raya Geudong Pase, Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Petugas BNNP Aceh juga mengamankan barang bukti sabu seberat 17 kilogram dari tangan pelaku.
Kepala BNNP Aceh, Armensyah Thay mengatakan, awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial AM alias U (65) dan oknum TNI AD berinisial F (34), saat sedang melakukan transaksi. Selanjut disusul penangkapan Z di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
“Petugas langsung melakukan penangkapan. Waktu penangkapan AM dan F sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Z sekitar 30 menit berselang,” kata Armensyah, Kamis (1/12).
Penangkapan BNN tersebut menemukan barang bukti 17 bal bungkusan berisi sabu yang dibagi dalam sembilan bungkusan teh Guanyinwang dan delapan bungkusanplastik. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam satu koper warna hitam dan tas ransel warna cokelat.
Ia menuturkan, satu pelaku yang merupakan oknum TNI AD, telah diperiksa untuk kelengkapan berkas. Kemudian BNN menyerahkan F ke POM untuk ditindak lanjut.
Mengenai pengungkapan kasus itu, Ia meyakini pengedar tersebut termasuk jaringan narkotika internasional. Hal ini terlihat dari asal sabu dan distribusinya, yakni dari Cina menuju Malaysia dan dikirim ke Aceh melalui jalur laut.
“Setelah itu baru didistribusikan ke Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Kemana barang akan diantar masih dalam tahap pengembangan. Aceh dilihat dari geografisnya, kondisi lautnya yang begitu luas, jadi jalur jaringan-jaringan atau jalur ‘tikusnya’ lebih gampang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku AM alias U yang menjadi kurir dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Pelaku Z sebagai kurir melanggar pasal 114 dengan maksimal seumur hidup.
“F proses penyidikan telah diserahkan kepada penyidik POMDAM Iskandar Muda,” ujarnya.
BNNP selaku penegak hukum, lanjutnya, sudah melakukan pemberantasan. Sejak Januari hingga Desember sudah banyak melakukan penangkapan dan semua yang ditangkap adalah pengedar bukan pemakai.
“Panangkapan di 2016 merupakan terbesar, sebelum-sebelumnya kita mengungkap dari bandar hanya seberat 2 ons, 2 ons dan 7 ons,” katanya. (mag-68/mai)