Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 2 Dec 2016 04:27 WIB ·

Tim Labfor Olah TKP Kebakaran Simeulue


 OLAH TKP: Ibu megendong anaknya merupakann korban kebakaran rumah, menunjukan lokasi titik awal kebakaran kepada Tim olah TKP dari Labfor Bareskrim Polri dan Reskrim Polres Simeulue, Kamis (1/12).
AHMADI/RAKYAT ACEH Perbesar

OLAH TKP: Ibu megendong anaknya merupakann korban kebakaran rumah, menunjukan lokasi titik awal kebakaran kepada Tim olah TKP dari Labfor Bareskrim Polri dan Reskrim Polres Simeulue, Kamis (1/12). AHMADI/RAKYAT ACEH

SIMEULUE (RA) – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri Cabang Medan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran di Simeulue, Kamis (1/12).

Olah TKP yang dilakukan sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dipimpin Kompol Yudiatnis dan Jamal Rijaludin, didampingi Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda Irwansyah.

Kebakaran yang terjadi Ahad akhir November lalu menghanguskan tujuh unit rumah milik warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, sekira pukul 10.30 WIB. Hal itu dijelaskan Kapolres Simeulue, AKBP Satya Yudha Prakasa kepada Rakyat Aceh.

“Benar hari ini tim Labfor Bareskrim Polri Cabang Medan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran yang menghanguskan tujuh unit rumah warga,” katanya.

Menurut Kapolres Simeulue, untuk hasil olah TKP oleh tim Labfor itu, membutuhkan waktu untuk menetapkan hasilnya dan asal muasal maupun penyebab api, sehingga terjadi kebakaran.

“Kalau hasilnya itu saya juga tidak tahu, nanti akan diberitahukan setelah hasil olah TKP itu dibawa ke Labfor Bareskrim Polri Cabang Medan, dan mereka yang memutuskan hasil dan kesimpulannya,” imbuhnya.

Adapun ketujuh unit rumah semi permanen yang terbakar tersebut masing-masing milik Muksin SH (51), Ridwan, SP (44), Rahman Amin (38), Husin (42), dan dua unit rumah milik Hartina.

Kerugian Rp1,4 M Sementara hasil hasil penghitungan sementara kerugian akibat kebakaran tersebut, yang dilakukan BPBD Simeulue, ditaksir mencapai Rp1.4 miliar. “Itu hasil enghitungan sementara,” kata Kepala Kantor BPBD Simeulue, Ikhsan Mikaris.
Sedangkan masa tanggap darurat yang awalnya ditetapkan tiga hari, kembali ditambah empat hari, sehingga menjadi tujuh hari, hingga 3 Desember 2016.
Sedangkan para korban, untuk saat ini memilih mengungsi ke tempat saudaranya masing-masing dan menumpang di rumah warga lainnya, meskipun telah disediakan tenda darurat oleh BPBD. (ahi/ara)

Keterangan foto:
1. Seorang ibu korban kebakaran (menggendong anak), menunjukan lokasi awal kebakaran, kepada Tim olah TKP dari Labfor Bareskrim Polri dan Reskrim Polres Simeulue. Kamis (1/12). Ahmadi – Rakyat Aceh.
2. Surat perintah Labfor Bareskrim Polri.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized