KIP Sempurnakan Data Pemilih

LANGSA (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa terus berupaya melakukan penyempurnaan data pemilih, agar seluruh pemilih yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat terdaftar di DPT, dan bisa menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017.

Demikian ungkap Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Langsa, Sukri ST, Senin (5/12). Menurutnya, upaya memvalidkan data pemilih Kota Langsa, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, diantaranya berkoordinasi dengan stake holder terkait, seperti Disdukcapil, Kesbangpol, geuchik, dan Ka. Lapas.

“Hal ini untuk mendapatkan sejumlah data dan memastikan data pemilih sudah terdata dalam DPSHP.

Selain itu, dalam rangka memastikan data pemilih di DPSHP, KIP Kota Langsa juga melakukan validasi kembali dengan melibatkan penyelenggara di tingkat kecamatan dan gampong serta PPDP serta ikut melakukan pendampingan operator oleh PPS.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan tim pemenangan Paslon dan Panwaslih Kota Langsa guna membahas dan menerima masukan terhadap sejumlah pemilih yang diduga masih ganda dan belum terdata di DPSHP,” ujar Sukri.

Pihaknya berharap pada saat rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT tingkat kota yang akan digelar pada 6 Desember 2016, data pemilih benar-benar sudah valid.

“Hingga saat ini kami tetap menerima masukan, baik itu dari masyarakat, aparatur desa yang disampaikan melalui PPS. Kami juga mengimbau masyarakat agar proaktif, untuk melaporkan data bila belum terdaftar. Hal ini agar bisa memilih pada hari H nanti,” katanya. (ris/ara)