Ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum Unimal menggelar aksi HAM sedunia

LHOKSEUMAWE (RA)– Ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum Unimal menggelar aksi HAM sedunia, di Tegu Rencong, Simpang Kuta Blang Lhokseumawe, Sabtu (10/12). Sebelumnya, pada malam hari mahasiswa juga ikut pawai obor di seputaran Kota Lhokseumawe, sebagai bentuk untuk mengwujudkan kedamaian di Aceh.

Maimun Ramli selaku Ketua KPRM Unimal, kepada Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, menyampaikan, saat ini begitu sulitnya menuntaskan persoalaan HAM di dunia. Ini akibat tidak adanya keseriusan dari penegak hukum, termasuk salah satu pelanggaran HAM di Indonesia dan khususnya di Aceh yang tidak jelas penyelesaiannya.

“Kami menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh, sampai hari ini masih terlihat abu-abu. Walaupun di Aceh sudah dibentuk qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang disahkan oleh DPR Aceh pada tahun 2013 lalu, tapi belum ada realisasi,”ucap Maimun Ramli, seperti diutarakan koordinator aksi.

Menurut dia, lembaga KKR ini merupakan harapan Bangsa Aceh untuk menuntaskan segala bentuk pelanggaran HAM berat di Aceh atau kejahatan kemanusiaan yang terjadi puluhan tahun silam, saat Aceh bergejolak.

Sementara itu, salah satu peserta aksi Al-Rieza mengatakan, dalam memperingati hari HAM, menuntut penegak hukum segera mengusut tuntas pelanggaran HAM berat di Aceh, khususnya di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Kami meminta lembaga KKR harus bekerja secara profesional dan independen, serta tidak melihat dari suatu kelompok dan golongan manapun. Kami juga meminta Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Pemerintah Pusat dan lembaga penegak HAM dapat memproses laporan akhir yang disampaikan oleh lembaga KKR,” ungkapnya.

Selain itu, semua mahasiswa berharap pemerintah mendukung kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk tidak ada interpensi dari pihak manapun, ataupun kepentingan politik lainnya. Penegakan hukum harus mampu bersikap independen, baik itu bermasalah dengan militer atau lainnya. “Kami siap mengawasi dan memperjuangkan asas hukum (equality before of the law),” tuturnya. (arm/min)