Harianrakyataceh.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang terhadap mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), terkait kasus restrukturisasi perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur.
Suasana sidang tampak dipenuhi oleh para pengunjung yang memberikan support kepada Dahlan Iskan.
Ruang sidang berubah menjadi haru ketika mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membacakan esepsinya, yang menyindir aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Agung yang bergerak sesuka hati.
“Ada kasus yang terang-benderang dan sangat jelas permainannya, tapi hanya diusut-usut, diubek-ubek, dihaha-huhu, dan ujung-ujungnya D (duh), tidak jadi perkara,” ujar Dahlan saat membacakan eksepsi yang dicatatnya di iPhone miliknya di Pengadilan Tipikor, Jalan Raya Juanda, Sidorjo, Jawa Timur, Selasa (13/12).
Karenanya, pria kelahiran Megetan, Jawa Timur itu mengaku, apa yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa telah membuat binggung masyarakat dan menjadi polemik baru.
“Masyarakat dibuat binggung oleh ulah kejaksaan seperti itu,” katanya
Apabila terus-terusan seperti itu maka lembaga yang dikepalai oleh HM Prasetyo akan kehilangan kepercayaan kepada masyarakat. Sebab kemungkinan masyarakat akan berpikir yang berkasus di di Kejaksaan Agung akan mudah dintervensi oleh sesuatu hal.
“Dengan ulah kejaksaan seperi itu berati telah menghancurkan arti kurupsi, korupsi seperti itu nasib-nasiban jadi yang diperkarakan di Kejaksaan bukan karena kasusnya tapi karena tidak mampu menyogok,” pungkasnya.
“Jangan bawa perkara seperti ini masuk ke pengadilan. Kalau pun sudah terlanjur jangan diteruskan.Jangan sampai pengadilan ini menjadi pengadilan sesat,” imbuh Dahlan lagi sembari manahan tangis.
Setelah Dahlan membacakan esepsinya itu, suasana sidang berubah mejadi riuh karena peserta yang hadir memberikan dukungan kepada Dahlan.
“Allah Huakbar. Allah Huakbar,” ujar peserta sidang yang diikuti peserta lainnya. (cr2/JPG)