Sigli (RA) – Masih ingat dengan kasus penembakan terhadap Ibrahim (48), petani asal Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, yang dua kali menjadi sasaran penembakan, Oktober dan November silam.
Setelah sebulan lebih penyelidikan dan pengembangan, Satuan Reskrim Polres Pidie, akhirnya berhasil menangkap empat tersangka yakni AM (41), warga dusun II Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bagadai, Sumatera Utara, ZA alias Jack (42), warga Cot Cantek, Kecamatan Sakti, MH (32) warga Lhok Panah, Sakti, dan RN (49), warga Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie.
Keempat tersangka ditangkap Sabtu (10/12), sekira pukul 08.00 WIb, di Komplek Asia Mega Mas, Kabupaten Medan Kota, Sumatera Utara. Dari penangkapan ini, Polisi menyita satu pucuk senjata api jenia Ak-56 dengan nomor seri MN5922, satu megazine serta sepuluh butir amunisinya, sementara pelaku kini ditahan di sel Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombespol Goenawan, saat dihubungi Rakyat Aceh, Senin (12/12), membenarkan penangkapan empat orang tersangka penembakan Ibrahim, 19 Oktober 2016 lalu, merekan diantaranya berinisial AM, ZK, MH dan RL. Keempat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, salah satunya di Jalan Asia Medan Kota Sumut.
“Kami menyita barang bukti Satu pucuk senjata api jenis AK 56, 10 butir amunisi, tiga buah HP, dan sejumlah uang tunai,” Jelas Goenawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibrahim Warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie menjadi sasaran pelaku dengan jarak tembak relatif sangat dekat yaitu tiga meter, di areal persawahan jalan menuju desanya, Minggu 13 November 2016.
Sebelumnya, Rabu, 19 Oktober 2016, sekitar Pukul 21.30 WIB, rumah korban dilaporkan ditembaki orang tak dikenal (OTK) diduga menggunakan senjata serbu. Namun saat itu, korban bersama isterinya tidak berada dirumah, dalam kejadian tersebut juga tidak ada korban jiwa. (zia/min)