Galangan Kapal Docking Simeule Mulai Dilirik

TERBENGKALAI: Kapal ikan di parbaiki diatas fasilitas galangan docking yang tidak difungsikan semestinya di PPI Lugu, Kabupaten Simeulue, Jumat (16/12). AHMADI/RAKYAT ACEH

SIMEULUE (RA) – Fasilitas galangan kapal milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue mulai dilirik para pemilik kapal yang membutuhkan jasa perbaikan.

Galangan docking kapal laut yang berada di lokasi PPI Lugu, Kecamatan Simeulue itu, sudah sejak tahun 2014 lalu diresmikan, dan mulai beroperasi secara maksimal sejak tahun lalu. Dengan adanya fasilitas tersebut, maka para pemilik kapal laut di Simeulue, maupun dari luar daerah, tidak perlu lagi risau ketika kapal mereka mengalami kerusakan saat berada di wilayah perairan Simeulue.

Koordinator docking galangan kapal laut, Charles S.Pi, mengatakan, setelah resmi beroperasi, galangan docking kapal telah menampung banyak kapal dengan kapasitas lebih dari 30 GT.
“Sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu, fasilitas docking galangan kapal laut, dan sejak difungsikannya banyak kapal laut, kapal ikan milik warga Simeulue maupun kapal laut milik warga luar yang memamfaatkan fasilita kita itu,” terangnya kepada kepada Rakyat Aceh, Jumat (16/12).

Dijelaskan, keberadaan galangan kapal tersebut, ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Simeulue.
Disebutkan, untuk pemanfaatan fasilitas docking oleh kapal laut dengan kapasitas kurang dari 5 GT, dikenakan biaya naik turun Rp200 ribu dan ditambah dengan biaya sewa tempat Rp50 ribu per hari.

Sedangkan untuk kapal kapasitas lebih dari 5 GT hingga 10 GT, dikenakan tarif naik turun Rp300 ribu dan ditambah dengan biaya sewa tempat Rp100 ribu per hari. Sementara untuk kapal 10 GT hingga 20 GT, dikenakan tarif naik turun Rp500 ribu, ditambah dengan biaya sewa tempat Rp200 ribu per hari.

Kapal laut dengan kapasitas lebih dari 20 GT hingga 30 GT, dikenakan biaya tarif naik turun Rp 750 ribu, ditambah dengan biaya sewa tempat Rp250 ribu per hari . Sedangkan kapal laut dengan kapasaitas lebih dari 30 GT, dikenakan tarif naik turun Rp1,9 juta dan ditambah dengan biaya sewa tempat Rp300 ribu per hari.

“Seluruh biaya yang telah ditetapkan, menjadi PAD Simeulue, dan telah ditetapkan melalui peraturan daerah kita,” terangnya.
Charles melanjutkan, selain fasilitas galangan docking kapal laut, pihaknya juga telah menyediakan tenaga ahli lokal bidang perbaikan mesin, serta bidang perbaikan pada bagian perkayuan untuk memperbaikan badan kapal yang telah rusak.

“Rata-rata pemanfaatan fasilitas docking galangan kapal laut itu, untuk setiap satu unit operasi perbaikan mesin maupun badan kapal laut, membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga dua minggu,” demikian pungkasnya. (ahi/slm)