BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2017 dalam rapat Paripurna Khusus DPRA, Banda Aceh, Senin (19/12).
Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, mengatakan, ada 15 rancangan qanun yang disahkan. Rancangan qanun itu terdiri dari usulan eksekutif dan legislatif.
“Kita memprioritaskan 15 rancangan qanun, 13 dari inisitif eksekutif dan 2 lagi prakarsa dari legislatif,” kata Muharrudin.
Ia menambahkan, rancangan qanun prioritas sebelumnya juga berjumlah 15 dan selesai dengan baik. Diharapkan hal tersebut terulang kembali.
Muharuddin menyebutkan, rancangan qanun yang ditampung DPRA sebenarnya terbilang banyak. Namun hanya 15 yang disahkan dan sisanya dimasukkan ke dalam rancangan qanun akumulatif.
“Sebenarnya yang kita tampung hampir 26. Ada sebagian yang kita masukkan dalam akumulatif terbuka,” sebutnya.
Pembahasan qanun akumulatif dapat dibahas bila Oktober atau September rancangan qanun prioritas telah selesai.
Juru bicara Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menuturkan, sebelum disahkannya rancangan qanun prioritas sudah digodok dan dibahas Banleg Aceh berdasarkan usulan Pemerintah Aceh.
“Tadi, kita dalam paripurna menetapkan 15. Semuanya nanti, akan didelegasikan ke komisi terkait dan akan dibentuk Pansus serta akan dibahas Banleg. Kita berharap untuk 15 rancangan Qanun ini memasuk 2017 akan bisa tuntas semuanya,” tambahnya.
Pengalaman 2016, lanjutnya, DPRA bisa menyelesaikan 100 persen pembahasan rancangan Qanun. Tentunya ini berkat kerjasama Pansus, Komisi serta seluruh anggota DPR Aceh.
“Ke depan kita harapkan agar prestasi ini bisa kita pertahankan secara kuantitas dan kualitas. Dan bisa kita pertanggung jawabkan kepada publik dan bisa tuntas 100 persen,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, menjelaskan, semua rancangan qanun prioritas 2017 yang sudah ditetapakan tersebut nantinya akan segera diproses.
“Kita sudah sepakat untuk mengajukan rancangan qanun, namun hanya 15 yang ditetapkan. Jadi itu yang nantinya kita tindaklanjuti,” kata Soedarmo.
Ia menegaskan, rancangan qanun prioritas yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRA tersebut tidak ada yang dispesialkan realisasinya. “Semuanya menjadi prioritas,” pungkasnya. (mag-68/mai)