Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 20 Dec 2016 05:40 WIB ·

DPRA Sahkan 15 Raqan Prolega


 PROLEGA: Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo (kiri) dan Ketua DPRA, Muharuddin (kanan)  menerima laporan dari Ketua Banleg, Iskandar Usman (tengah) pada rapat prioritas (prolega) 2017  di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (19/12).
ISHAK MUTIARA/RAKYAT ACEH Perbesar

PROLEGA: Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo (kiri) dan Ketua DPRA, Muharuddin (kanan) menerima laporan dari Ketua Banleg, Iskandar Usman (tengah) pada rapat prioritas (prolega) 2017 di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (19/12). ISHAK MUTIARA/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2017 dalam rapat Paripurna Khusus DPRA, Banda Aceh, Senin (19/12).
Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, mengatakan, ada 15 rancangan qanun yang disahkan. Rancangan qanun itu terdiri dari usulan eksekutif dan legislatif.

“Kita memprioritaskan 15 rancangan qanun, 13 dari inisitif eksekutif dan 2 lagi prakarsa dari legislatif,” kata Muharrudin.
Ia menambahkan, rancangan qanun prioritas sebelumnya juga berjumlah 15 dan selesai dengan baik. Diharapkan hal tersebut terulang kembali.

Muharuddin menyebutkan, rancangan qanun yang ditampung DPRA sebenarnya terbilang banyak. Namun hanya 15 yang disahkan dan sisanya dimasukkan ke dalam rancangan qanun akumulatif.
“Sebenarnya yang kita tampung hampir 26. Ada sebagian yang kita masukkan dalam akumulatif terbuka,” sebutnya.

Pembahasan qanun akumulatif dapat dibahas bila Oktober atau September rancangan qanun prioritas telah selesai.
Juru bicara Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menuturkan, sebelum disahkannya rancangan qanun prioritas sudah digodok dan dibahas Banleg Aceh berdasarkan usulan Pemerintah Aceh.

“Tadi, kita dalam paripurna menetapkan 15. Semuanya nanti, akan didelegasikan ke komisi terkait dan akan dibentuk Pansus serta akan dibahas Banleg. Kita berharap untuk 15 rancangan Qanun ini memasuk 2017 akan bisa tuntas semuanya,” tambahnya.
Pengalaman 2016, lanjutnya, DPRA bisa menyelesaikan 100 persen pembahasan rancangan Qanun. Tentunya ini berkat kerjasama Pansus, Komisi serta seluruh anggota DPR Aceh.

“Ke depan kita harapkan agar prestasi ini bisa kita pertahankan secara kuantitas dan kualitas. Dan bisa kita pertanggung jawabkan kepada publik dan bisa tuntas 100 persen,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, menjelaskan, semua rancangan qanun prioritas 2017 yang sudah ditetapakan tersebut nantinya akan segera diproses.

“Kita sudah sepakat untuk mengajukan rancangan qanun, namun hanya 15 yang ditetapkan. Jadi itu yang nantinya kita tindaklanjuti,” kata Soedarmo.
Ia menegaskan, rancangan qanun prioritas yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRA tersebut tidak ada yang dispesialkan realisasinya. “Semuanya menjadi prioritas,” pungkasnya. (mag-68/mai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized