MEULABOH (RA) – Masyarakat Dusun Manggis, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menyita satu ton minum keras oplosan dari sebuah gudang produksi dalam lingkungan perkampungan mereka, Sabtu lalu, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepala Desa Ujung Baroh, Abdul Manaf mengatakan, keputusan untuk memusnahkan minuman keras oplosan tersebut, dilakukan warga setelah Mahmud, pemilik gudang produksi minuman keras tidak merespon permintaan perangkat desa setempat untuk menghentikan aktivitas meracik minuman keras oplosan.
Warga pun kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi gudang pembuatan minuman keras oplosan dan menyita miras siap edar mencapai 1 ton dan membuangnya ke kawasan paya. ”Saat kami datang ke lokasi, ada seorang pengunjung lagi menikmati minuman keras itu,” kata Abdul Latif.
Warga kemudian membuat perjanjian dengan Mahmud untuk tidak mengulangi aktivitasnya tersebut, dan tidak akan menyerahkan dirinya beserta barang bukti ke petugas Wilayatul Hisbah (WH).
Hal tersebut dilakukan karena pengalaman bulan Juni lalu, penduduk setempat pernah menyita miras oplosan dan menyerahkan kepada WH, namun Mahmud terlihat tetap nyaman melakukan aktivitas meracik miras oplosan tersebut.
”Kita putuskan bersama aparat desa dan warga desa, untuk menangkap sendiri, membuang miras itu dan membuat surat kesepakatan untuk tidak kembali membuat miras Oplosan,” kata Abdul Manaf. (den/ara)