
Tolak Pengusuran Pasar
SUKA MAKMUE (RA) – Ratusan warga menghadang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gampong Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Massa sesaki jalan, agar petugas tidak melakukan pengusuran pasar setempat, Kamis (22/12).
Eksekusi pasar yang berlokasi di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT.Socfindo Seumanyam/Tripa itu, diisukan sudah sejak beberapa hari terahir, namun, kemarin baru turun petugas Satpol PP, dibantu Personel Polres Nagan Raya, setiba di lokasi, sekitar pukul 11.00 WIB.
Warga yang sudah kesal dengan petugas Satpop PP, nekat berdiri di tengah jalan, tidak kecuali ibu-ibu, bahkan massa sudah mempersiapkan bensin serta kayu, serta membentangkan bangku panjang di Jalan Simpang Geudong-Blang Luah itu.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar 30 meter menuju pasar. Petugas Satpol PP dan polisi jumlahnya hanya puluhan. Akhirnya, pimpinan Satpol PP serta polisi mendatangi massa berusaha memberikan penjelasan dan bernegosiasi.
Ketegangan sempat berlangsung selama sejam. Massa tetap menolak pengusuran. Kejadian tersebut mengundang perhatian pengguna jalan, bahkan arus lalu lintas sempat macet total.
Cegah terjadinya bentrokan, petugas memilih mundur dari lokasi pengusuran. Ketua Pasar Panton Bayu, Bustami mengatakan, pihaknya meminta pada pemerintah untuk tidak melakukan pengusuran pasar tersebut, karena lokasi pasar yang sudah ada sangat stregis, sebagai pusat perekonomian warga sehari-hari.
“Kita meminta pemerintah untuk melakukan tukar guling lahan HGU ini dengan lahan lain. Lokasi pasar ada untuk menjadi pasar Pemda Nagan Raya, dan pemerintah memberikan lahan lain untuk lahan perkebunan kelapa sawit PT.Socfindo Seumanyam/Tripa,” kata Bustami.
Kasatpol-PP dan WH Nagan Raya, Adi Nata Ibrahim mengatakan, pihaknya bersedia mundur untuk menghindari terjadinya keributan antara masyarakat dengan petugas di lapangan.
“Ini kita akan melakukan musyawarah dulu guna membahas terkait pembongkaran pasar tersebut. Itu tetap dibongkar, karena di lahan orang (HGU PT.Socfindo Seumanyam/Tripa),” katanya. Namun Adi tidak menyebutkan kapan upaya pengusuran kembali dijalankan. (ibr/mai)