
Sigli (RA) – Polres Pidie berhasil ungkap motif kasus penembakan Ibrahim, Warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Khadafi menyatakan kasus tersebut tidak ada kaitan dengan politik jelang Pilkada.
Pada wartawan, Ali menyatakan penembakan itu murni kasus pertengkaran mulut, antara korban dan pelaku terkait hewan ternak. selain penjelasan motif, Ali Khadafi memperlihat satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56, nomor seri 1970 MN 5922, milik tersangka berinisial AM, dan tiga tersangka lainnya.
“Setelah kita dalami, motif penembakan bukan karena politik, tapi karena cek-cok mulut dan masalah ternak, ini kriminal murni,” ungkap Ali, Rabu (28/12).
Ia juga menjelaskan, senjata yang digunakan merupakan peninggalan masa konflik yang belum diserahkan pada pihak berwenang, sehingga tersangka akan dijerat dengan UU darurat, karena memiliki senjata api.
Dalam kasus tersebut, keempat pelaku terjerat Pasal 368, JO 340, JO 53, JO 55, JO 56, KUHPIDANA JO Undang–undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan Ancaman Hukuman minimal 9 sampai 15 tahun. Hukuman terberatnya, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama–lamanya dua puluh tahun penjara.
Ali mengimbau pada masyarakat Pidie dan Pidie Jaya, apabila memiliki dan menyimpan senjata api apapun jenisnya dan bahan peledak lain agar segera menyerahkan pos polisi terdekat atau Mapolres. “Jika ada warga yang menyerahkannya tidak akan dituntut serta akan diberikan hadiah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku dua bulan usai penembakkan 19 Oktober lalu. Pelakunya berjumlah empat orang, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pelaku yang ditangkap berinisial AM (41), ia merupakan warga Dusun II Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Tersangka lainnya ZA (42), MH (32) dan RN (49), ketiganya merupakan warga Pidie.
Senjata api bersama 10 butir amunisi aktif disita polisi dari rumah RN, ditemukan dalam kandang kambing. Kesimpulan awal, pelaku hendak membunuh Ibrahim karena dendam pribadi. (zia/mai)