SUBULUSSALAM (RA) – Guru PNS di Kota Subulussalam menuntut Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disdikbudpora), membayar dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau disebut dana nonsertifikasi. Tuntutan disampaikan lewat unjukrasa di Disdikbudpora, Jumat (30/12).
Dalam orasinya guru menyebutkan dana itu sudah setahun belum diterima. Guru juga menyebutkan PGRI Kota Subulussalam yang diketuai Sahruddin Solin terkesan vakum. Organisasi itu terkesan tidak memperjuangkan hak anggotanya, sementara iuran tiap bulannya tetap diminta pada setiap guru.
“Ketua PGRI seharusnya mengayomi dan memperjuangkan hak anggotanya. Tetapi PGRI Subulussalam terlihat tidur tidak peduli dengan nasib guru,” teriak Muhammad Ismail.
Massa juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menghentikan pungutan liar di dinas tersebut. Menurut Muhammad, pungli sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan terhadap pelaku.
Menurut Muhammad, salah satu bentuk pungli adanya permintaan uang saat pengurusan berkas kenaikan pangkat atau golongan serta mengurus PAK. Nilai punglinya mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sehingga sebagian guru tidak mampu membayar.
“Jangan ada lagi pungli terhadap guru. Gaji guru juga jangan dilambat-lambatkan karena selama ini setiap bulan gaji guru sering terlambat pembayarannya,” kata Muhammad.
Dimintai penjelasannya, terkait unjukrasa anggotanya, Ketua PGRI Kota Subulussalam, Sahruddin Solin memilih bungkam. “Maaf saya lagi rapat,” katanya.
Kadisdikbudpora Kota Subulussalam, Irwan saat menyambangi para pengunjuk rasa menjelaskan kronogi terlambatnya dana nonsertifikasi. Irwan mengatakan, dana tidak ada dianggarkan di APBK murni 2016 yang pembahasannya dilakukan ditahun 2015 oleh pejabat sebelumnya. Sementara dirinya dilantik April 2016, sehingga dirinya heran kenapa dana nonsertifikasi guru tersebut tidak dianggarkan.
Mengetahui hal itu, dirinya langsung memerintahkan Kasi ketenagaan untuk melobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan di Jakarta. Perjuangan berhasil dan dimasukkan dalam APBK Perubahan 2016 sebesar Rp 1 miliar lebih. Dana sebesar itu cukup untuk pembayaran delapan bulan.
“Hari ini (kemarin) dana nonsertifikasi guru saya jamin cair. Tapi hanya delapan bulan sesuai dana yang ada. Untuk sisanya empat bulan akan kembali kita bayarkan ditahun 2017,” kata Irwan.
Terkait pungli, ia mengaku tidak mengetahui namun jika ada anggotanya terbukti melakukannya ia berjanji akan menindak tegas tanpa ampun. “Jika terbukti ada anggota saya yang melakukan pungli akan saya tindak tegas,” ujar Irwan.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu, S. PdI, menyayangkan hal itu terjadi. Jaminuddin mengatakan, sejak Kota Subulussalam dimekarkan dari Aceh Singkil sembilan tahun yang lalu, ini pertama guru-guru melakukan aksi ke Dinas Pendidikan.
Ia meminta Dinas Pendidikan tidak mempermalukan Walikota Subulussalam, seakan-akan tidak peduli dengan nasib para guru-guru. Padahal dari sekian poin visi-misi Walikota dan Wakil Walikota poin pertama adalah menyangkut pendidikan.”Maka dinaslah yang menjalankan misi tersebut, jangan sempat Dinas Pendidikan melakukan hal terburuk bagi guru-guru, apalagi adanya pungli di dinas pendidikan seperti yang disampaikan guru yang berunjuk rasa,” ujar Jaminuddin.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako juga menyayangkan pembayaran dana nonsertifikasi tersebut hanya delapan bulan. Edi meminta Walikota, Merah Sakti untuk segera mencopot Irwan dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Apalagi saat ini pemerintah tengah serius memberantas pungli.
“Walikota sering berkata disetiap acara dalam menyampaikan sambutan, bahwa kepala SKPK yang berkinerja buruk akan langsung dicopot. Sudah saatnya Walikota membuktikan apa yang diucapkannya. Apalagi ini menyangkut dengan dunia pendidikan,” kata Edi. (lim/mai)