SUKA MAKMUE (RA) – Pria tidak dikenal merampok sebanyak 19 mayam emas milik Wardi (39), Kepala Dusun (Kadus) Tuwi Blang, Gampong Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya sekira pukul 02:00 WIB, Senin (2/1).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi,SH MH dikonfirmasi Rakyat Aceh, Senin (2/1) malam mengatakan, aksi jambret yang dilakukan pelaku ketika korban sedang istirahat di rumahnya malam hari.
Pershiasan emas yang dirampas pelaku berupa tali tangan sebanyak 15 mayam, dan kalung emas sebanyak empat mayam yang ada di tangan dan leher korban.
“Korban sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba masuk seorang laki-laki yang tidak dikenal, kemudian menarik perhiasan emas berupa kalung di leher, dan gelang di tangan korban yang sedang tidur, dan pelaku melarikan diri. Saat ini sedang diburu polisi,” kata Kapolres, AKBP Mirwazi. (ibr/rif)