
BIREUEN (RA) – Tidak memiliki surat sesuai ketentuan, Kapal Motor (KM) Pangeran Aceh membawa sekitar 20 ton bawang merah berasal dari India diamankan saat bongkar muatan di Pelabuhan Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala Bireuen.
“Guna pengusutan lebih lanjut dokumen atau manifes dan KM Pangeran Aceh, tidak disebutkan identitas nakhoda dan jumlah Anak Buah Kapal (ABK), beserta bawang diamankan ke Polres,” ungkap Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto,SIK melalui Kasatreskrim Iptu Riski Andrian,SIK kepada wartawan Selasa (3/1) pagi.
Kasatreskrim menerangkan, kapal pengangkut bawang merah diamankan tim Polres Bireuen Jumat (30/12) sekira pukul 23.46 WIB. Penangkapan berawal informasi masyarakat di Kuala Raja ada merapat KM Pangeran Aceh membawa bawang merah dari India dan akan melakukan pembongkaran.
Menindaklanjuti informasi tim Sat Reskrim, Sat Intelkam, Polsek Kota Juang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian SIK langsung menuju ke tempat kejadian perkara di Desa Kuala Raja dan tim menemukan KM Pangeran Aceh telah merapat ke pelabuhan dan sedang melakukan bongkar bawang merah dari India.
Setelah dilakukan pemeriksaan tim dan diketahui bawang merah diangkut dengan kapal tersebut tidak memiliki surat sesuai dengan ketentuan. Barang bukti diamankan satu unit kapal KM Pangeran Aceh, bawang merah dari india lebih kurang 20 ton dan dokumen atau manifes kapal motor itu, terang Kasatreskrim. (rah/min)