BANDA ACEH (RA) – Badan Pusat Statistik Aceh (BPS) Aceh merilis jumlah penduduk miskin di Aceh September 2016 mencapai 841 ribu orang (16,43 persen). Jumlah ini berkurang sebanyak 7 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang jumlahnya 848 ribu orang (16,73 persen).
Selama periode itu, penurunan persentase penduduk di perkotaan 0,03 persen dan 0,35 persen di pedesaan. Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan lebih besar dibandingkan peranan lain seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Sumbangan garis kemiskinan makanan pada September 2016 sebesar 76,17 persen sedangkan pada maret 2016 sebesar 76,12 persen. Beberapa komoditi makanan yang menyebabkan kemiskinan diantaranya beras, rokok, ikan tongkol/tuna/cakalang, dan daging sapi. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap garis kemikinan diantaranya biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
Hingga periode ini, Aceh masih bercokol diperingkat kedua provinsi termiskin di Sumatera setelah Bengkulu yakni 17,85 persen. Kepala Badan Pusat Statistik Aceh (BPS) Aceh, Wahyudin mengatakan penurunan angka kemiskinan di Aceh sebenarnya bisa dilakukan hingga 1 persen apabila pemerintah fokus melakukan program dengan sasaran yang tepat.
“Ini baru 0,3 persen bisa yang dilakukan, saya rasa lebih 1 persen bisa dilakukan dalam kurun waktu enam bulan,” kata Wahyudin kepada wartawan, Selasa (3/1).
Wahyudin menyebutkan, dana otsus melimpah yang diberikan pusat setiap tahunnya pada Aceh butuh penanganan khusus Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) guna menurunkan angka kemiskinan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa tersebut.
“Sasaran pementasan kemiskinan harus diperjelas dulu, siapa dan dimana yang kita tuju dan semua penduduk miskin sudah ada datanya. Data itu sudah diserahkan pada Pemda dan tinggal itu saja kita padukan supaya agar tepat sasaran,” ungkapnya.
Satu hal lagi, kata Wahyudin, dana desa yang diberikan pemerintah pusat setiap tahunnya untuk membangun gampong bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat miskin di desa tersebut.
“Dana desa itu bisa disisihkan untuk masyarakat miskin tetapi harus tepat sasaran,” ujarnya. (mag-69/mai)