Ulama Minta Sabang Hill Segera Ditutup

SEGERA DITUTUP: Rapat Kordinasi Alim Ulama terkait permintaan Operasional Hotel Sabang Hill Segera ditutup di Kota Sabang di Aula Mapolres Sabang, Jumat (6/1). HENDRA HANDAYANI/RAKYAT ACEH

SABANG (RA) – Aksi pengerebekan Hotel Sabang Hill Kota Sabang malam menyambut tahun baru, berbuntut panjang. Alim ulama setempat mengecam keras manajemen hotel, meminta pengelola diproses hukum bila terbukti melanggar Qanun Syariat Islam. Bahkan hotel meminta izin operasional dicabut.

Pernyataan itu mencuat dalam rapat kordinasi Polres Sabang bersama Alim Ulama di Aula Dhira Brata Reskrim Polres Sabang, Jumat (6/1). Pertemuan itu dihadiri pimpinan pondok pesantren, Imam Masjid dan Meunasah, Ketua MPU Kota Sabang M Yakub Saleh, Keuchik Gampong Kuta Barat Azhari, Sekda Kota Sabang, Kepala K2TSP Kota Sabang serta sejumlah tokoh masyarakat.

Para peserta mengapresiasi tindakan polisi, ulama juga menyatakan dukungan dan akan turut mengawal proses hukum. “Kami sangat mendukung apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian terhadap proses hukum pengelola hotel dan temuan miras (Minuman Keras). Semua yang hadir di sini sudah pasti setuju operasional Hotel Sabang secepatnya ditutup,” kata Ketua MPU Kota Sabang M Yakup Saleh.

Ia menambahkan, penutupan sangat pantas dilakukan karena kontrak sewa-menyewa Hotel Sabang Hill ternyata sudah berakhir bulan Juli 2016.

“Kenapa masih bisa beroperasi? sudah jelas itu ilegal. Karenanya Pemko Sabang selaku pemilik aset harus bertindak segera mungkin. Kalau namanya untuk kebaikan bersama tentunya bukan kita saja di sini mendukung tapi seluruh masyarakat Sabang semua pasti mendukung,” tegas M Yakup Saleh.

Rapat yang dipimpin Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi SIK,MH, menerangkan kronologis atas tindakan razia Operasi Rencong tersebut.

Razia itu didukung Satpol-PP/WH Kota Sabang dan Polisi Militer (POM) dari kesatuan TNI-AD dan TNI-AL. Saat razia petugas membubarkan kegiatan hiburan Disc Jokey (DJ) dan ditemukannya miras. AKBP Slamet menjelaskan, awalnya ada masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan melanggar syariat Islam, lalu disikapi pukul 00.15 WIB.

“Saat tiba di Hotel Sabang Hill tim gabungan menemukan antara lain 4 kaleng minuman keras (Khamar) jenis Bir Bintang, dalam kondisi masih tertutup yang ditemukan petugas disimpan di bawah meja ruang loby hotel. Kemudian juga ditemukan 2 kaleng kosong bir bekas minuman di atas meja aula Hotel yang dijadikan sebagai tempat DJ,” jelasnya.

Selain itu polisi juga temukan 1 botol kosong minuman keras merek Anggur Merah, yang disimpan dibalik tirai atau gorden tempat yang dijadikan sebagai ruangan DJ. Tim menemukan 3 buah gelas warna putih polos yang di dalamnya berisi sisa minuman keras. “Gelas tersebut berada di atas meja ruangan yang digunakan pengelola hotel sebagai tempat DJ,” kata Kapolres.

Petugas kepolisian juga mengamankan sembilan orang perempuan yang diduga ikut dalam kegiatan hiburan malam Disc Jokey. “Sebagai pelengkap berita acara Polres Sabang memiliki sejumlah foto baik saat kegiatan DJ, ketika dilakukan razia, botol minuman dan sembilan orang perempuan muda,” paparnya.

Menanggapi keterangan itu, Tgk Bahar, yang juga pengurus MPU mengancam bila operasional Hotel Sabang tidak segera dicabut masyarakat akan beraksi. Ia meminta Polres Sabang segera peroses hukum pengelola hotel.

Menurutnya, persoalan maksiat yang kerap dilakukan di Sabang Hill Hotel, bukan lagi rahasia umum bahkan sudah menjadi pembicaraan masyarakat sehari-hari. Namun, anehnya kenapa Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, masih membiarkan hal itu berjalan sudah bertahun-tahun.

“Hari ini kami sangat bangga pada pihak Kepolisian, masyarakat begitu mengetahui sudah dilakukan penindakan oleh Polres Sabang, memberi apresiasi dan terima kasih pada Kapolres Sabang, yang telah menindak dugaan maksiat di Hotel Sabang Hill,” kata Tgk Bahar.

Dukungan senada juga dilontarkan Imam Alhafiz Munawir, ia menilai apa yang terjadi di Hotel Sabang Hill merupakan perbuatan maksiat yang harus ditindak dengan tegas. Ia berharap penegak hukum tidak takut untuk menindak karena masyarakat akan mendukung.

“Apa yang dilakukan Polres Sabang kita sebagai umat muslim, seharusnya berterima kasih bukan menutup-nutupi. Pengelolanya kok berani sekali melakukan kegiatan maksiat, sedangkan kontraknya sudah habis, masyarakat Sabang ada dibelakang Polisi untuk menumpaskan masiat,” ujarnya.

Sementara Kepala KTSP Kota Sabang Faisal, menjelaskan bahwa persoalan terjadi bukan baru sekarang ini tetapi sudah berlarut-larut. Selama ini yang dilakukan hanya sebatas teguran biasa, tanpa ada penegasan yang positif sehingga pengelola menjadi manja.

Padahal Hotel tersebut merupakan aset daerah milik Pemko Sabang, yang dikontrakkan pada istri saudara Indra Yoesdiansyah Alias Popon dengan masa kontrak berakhir pada bulan Juli 2016 lalu. Sebenarnya yang bersangkutan sudah tidak punya hak mengelola Hotel Sabang Hill lagi.

Untuk itu, pihak Pemko Sabang segera mengeluarkan surat pemutusan kontrak sekaligus, mengambil kunci, agar persoalan itu selesai. “Kita semua sudah sepakat untuk dicabut izin, sekaligus menutup kegiatannya, jadi apalagi yang ditakutkan dan ditunggu-tunggu,” sebutnya. (han/mai)