BANDA ACEH (RA) – Rumah sakit umum yayasan Teuku Fakinah Banda Aceh tutup, semua pelayanan dihentikan sejak Senin (9/1) malam.
Kemarin, tak terlihat lagi aktivitas di rumah sakit swasta itu. Seluruh pegawai dan tenaga medis tak lagi bekerja. Pantauan Rakyat Aceh, hanya terlihat petugas keamanan dan sejumlah pemuda berjaga di pintu gerbang sampai pos satpam.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rumah Sakit Teuku Fakinah ini tidak beraktivitas lagi akibat pegawai dan tenaga media mogok kerja. Alasannya, gaji belum dibayar tiga bulan. Selain itu, BPJS Kesehatan sudah menghentikan kerjasama dengan pihak rumah sakit sejak 31 Desember tahun lalu.
Direktur RS Fakinah, Syamaun Ibrahim menyatakan pihaknya terpaksa menghentikan aktivitas sementara agar persoalan dengan manajemen sebelumnya terselesaikan.
“Kita tunggu normal dulu, kalau tidak normal takutnya datang lagi pihak manajemen lama dan terjadi konflik lagi, lalu pasien yang kasihan, makanya kita tunggu dulu keadaan normal, baru kita buka lagi pelayanan,”sebutnya, Selasa (10/1).
Sementara Wadir Pelayanan Medis, Ridwan Ibrahim, menyatakan pihaknya akan menghadapi tantangan berat dimasa yang akan datang. Selain harus menghadapi persoalan hukum, juga harus membayar hutang-hutang dan mengaktifkan BPJS Kesehatan.
“Kemudian kalau kita buka kembali, pasti pasien tidak akan kembali seperti semula. Parahnya lagi kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah putus, belum diperbahurui oleh manajemen sebelumnya,” sebutnya.
Ia mengatakan untuk melakukan perpanjangan BPJS Kesehatan butuh waktu panjang. Menurutnya, tanpa BPJS Kesehatan pelayanan rumah sakit juga akan tersendat-sendat.
“Selama ini sebesar 80 persen pendapatan rumah sakit dari pasien BPJS, Ke depan emang berat, tapi bagaimanapun ini emang harus kami hadapi, apalagi sekarang kami bukan mulai dari nol tapi mulai dari kekurangan,” sebutnya.
Ia juga membeberkan, selain tak membayar gaji, manajemen sebelumnya juga tak membayar pajak sebesar Rp2 miliar.
“Pajakpun kita yang setor, akibatnya uang yang kita miliki kurang dan sekarang kita amankan situasi dulu, sampai keadaan kondusif, baru kita buka kembali walau hanya melayani pasien umum saja,” sebutnya.
Sementara itu, pengacara Rumah Sakit Fakinah di bawah manajemen baru, Dede Ardiansyah Nasution menjelaskan, Ahad lalu pihaknya telah menyelesaikan permasalahan pembangkangan keputusan yang dilakukan manajemen lama di bawah kepimpinan dr. H. Muhammad Saleh Suratno. Ia menegaskan manjemen baru sudah sah.
“Berapa persoalan yang muncul selama ini, ada pembangkangan yang dilakukan pihak manajemen lama, sehingga membuat keadaan rumah sakit ini tidak kondusif,”sebutnya. (ibi/mai)