
TAMIANG (RA) – Posko pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut 2 Hamdan Sati, ST dan Izwardi S.Pd di Dusun Pintu Air Kampung Masjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dibakar. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengetahui pelaku pembakaran sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (11/1) tersebut.
Informasi yang diperoleh Rakyat Aceh, Posko Pemenangan HI yang dibakar itu Kaila Café. Pemilik dan warga cepat mengetahui adanya pembakaran hingga api yang sedang menyala sukses dipadamkan.
Terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Ferdian Chandra lokasi pembakaran merupakan posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut 2 Hamdan Sati – Izwardi.
Menurut Ferdian Chandra, pihaknya mengetahui hal tersebut karena mendapat laporan dari Kapolsek Bendahara, Tavip Preawen yang mendapat laporan dari pemilik café, Salamuddin. Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Aceh Tamiang turun ke lokasi kejadian.
“Di TKP, kami melihat atap bagian depan café dan juga spanduk pemenangan paslon Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati- Izwadi yang disingkat dengan HI yang dipasang di depan café tersebut juga ikut dilalap api,” ujar Ferdian Chandra, Rabu (11/1).
Atas kejadian pembakaran posko itu, lanjut Ferdian Chandra, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengusut siapa pelaku pembakaran tersebut. “Kita harapkan pada semua pihak agar menahan diri dalam menghadapi Pemilukada pada 15 Februari 2017 mendatang, bersainglah secara sehat sehingga akan tercipta kondisi yang kondusif,” kata Ferdian. (urd/mai)