LHOKSEUMAWE (RA)- Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Lhokseumawe dan Aceh Utara, bergabung dalam aksi bela rakyat 212 di dua gedung DPRK Aceh Utara dan Lhokseumawe, Kamis (12/1), menuding kebijakan Pemerintah Jokowi-Yusuf Kalla membuat sengsara rakyat dengan kebijakan baru.
Zahri Abdullah selaku koordinator Aksi Bela Rakyat Aceh Utara-Lhokseumawe, di hadapan Ketua DPRK Aceh Utara, menyatakan, dibawah Pemerintah Joko Widodo- Yusuf Kalla, Indonesia terus dilanda berbagai permasalahan. Rakyat Indonesia semakin sengsara dan jauh dari harapan kesejanhteran. Sebelum diterima anggpta dewan, sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan.
Apalagi, kata Zahri, memasuki tahun 2017, Rakyat Indonesia akan kembali dipaksa Pemerintah Jokowi, membayar biaya kenaikan tarif dasar listrik, naiknya harga BBM dan naiknya ongkos administrasi penerbitan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut dia, persoalan kebijakan itu merupakan bentuk kegagalan Pemerintahan Jokowi-Yusuf Kalla dalam mengelola keuangan negara dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia untuk kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
“Kami atas nama Aliansi Mahasiswa Bela Rakyat Aceh Utara dan Lhokseumawe mendesak pemerintah Jokowi-Yusuf Kalla menganulir kebijakan yang merugikan rakyat,”cetusnya.
Kata dia, mahasiswa yang hidup dan dibesarkan dari rahim rakyat Indonesia merasakan betul bentuk kesengsaraan akibat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jokowi-Yusuf Kalla.
Sementara itu, atas tuntutan para mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A Jalil, menyatakan, pihaknya akan menampung semua tuntutan itu kepada DPR/MPR RI dan dewan Aceh Utara akan selalu berpihak kepada rakyat.
Politik Partai Aceh ini, meminta kepada mahasiswa akan membuat pernyataan supaya ditandatangi dalam nota kesepahaman untuk dilanjut ke DPR/MPR RI. Akhirnya, mahasiswa langsung membuat pernyataan itu dengan tulisan tangan yang ditekan oleh Koordinator aksi dan Ketua DPRK Aceh Utara diatas materai 6000.
Nota kesepahaman itu berisi “yang bertandatangan dibawah ini sepakat, yakni menerima tuntutan mahasiswa yang disampaikan ke DPRK Aceh Utara, tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke DPR/MPR RI di Jakarta.
“Apabila kesepakatan ini tidak ditindak lanjuti, maka mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan,”tegas Zahri Abdullah.
Aksi yang sama juga kembali dilakukan ratusan mahasiswa ke gedung DPRK Lhokseumawe, untuk menyampaikan tuntutan serupa yang diterima oleh pimpinan dewan Kota Lhokseumawe. (arm/min)