class="post-template-default single single-post postid-3583 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bersyukur dengan Makan Bergizi Gratis, Siswi SMA Sketsa Wajah Prabowo: Sangat Kagum dan Terharu Muzakir Manaf Resmi Lantik Sarjani-Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Gubernur Muzakir Manaf: Pemerintah Aceh Selalu Mendukung Pembangunan Aceh Tengah Fraksi PA DPRK Pidie Jaya Dukung Muallem Hapus Barcode di SPBU Delegasi AS dan Rusia mulai perundingan perang Ukraina di Arab Saudi

DAERAH · 18 Jan 2017 05:25 WIB ·

Tiga Pembakar Barak PT Fajar Baizury Bebas


 BEBAS: Suasana menyambut tiga tahanan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri bebas di LP Kelas II B Meulaboh, Selasa (17/1). 
MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

BEBAS: Suasana menyambut tiga tahanan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri bebas di LP Kelas II B Meulaboh, Selasa (17/1). MASHURI/RAKYAT ACEH

MEULABOH (RA) – Puluhan warga Cot Mee, Kecamatan Tripa, Nagan Raya menyambut kebebasan tiga warganya yang terlibat pembakaran barak milik PT Fajar Baizury and Brothers dari LP Kelas II-B Meulaboh dengan menabuh rapa’i, Selasa (17/1).

Tiga warga tersebut, adalah Chaidir (45), Julinaidi (28), dan Asubki (30). Ketiganya divonis hakim dengan kurungan penjara selama enam bulan. Tapi bagi warga Cot Mee, ketiga warganya merupakan pejuang agraria yang dengan gagah berani memperjuangkan tanah mereka.

Warga Cot Mee sudah lama menanti pejuang mereka dari LP Meulaboh. Saat ketiganya bebas, warga berjejer baris di luar LP sambil menabuh rapa’i .“Alhamdulillah tiga pejuang tanah kami telah bebas,”sambut suara lantang Sudiono, tokoh masyarakat Cot Mee.

Puluhan warga yang sudah menunggu sejak pagi, terlihat silih berganti mengucap selamat bebas bagi ketiganya, sambil bersalaman dan berpelukan. Shalawat badar dan genderang rapa’i terus bergema.

”Di kampung nanti akan kami tepung tawarkan lagi ketiganya,” kata Sudiono.

Salah seorang warga, Samsuir, mengatakan perjuangan menuntut lahan dari penyerobotan perusahaan perkebunan masih terus berlanjut. Segala rintangan yang mereka hadapi, sampai tiga orang warga mendekam di penjara, disebut Samsuir merupakan konsekuensi dari tindakan perebutan hak.

”Secepatnya persoalan ini harus diselesiakan oleh pemerintah supaya tidak berlarut sampai kenak cucu kami,” pintanya.

Usai seluruh warga menyapa akrab ketiga warga yang telah bebas, dengan tertib masyarakat kembali pulang ke kampung halaman Desa Cot Mee, Nagan Raya.(den/slm)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Danrem Lilawangsa: Peran Strategis TNI AD Kekuatan Sistem Pertahanan Negara

18 February 2025 - 14:46 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya

18 February 2025 - 14:28 WIB

3.270 Pelajar Terima MBG

17 February 2025 - 16:49 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Mirwan-Baital Mukadis

17 February 2025 - 12:30 WIB

Safaruddin – Zaman Akli Resmi Pimpin Abdya

17 February 2025 - 10:10 WIB

Putra Terbaik Dataran Tinggi Gayo Jabat Wakapolres Bener Meriah

16 February 2025 - 16:09 WIB

Trending di DAERAH