Dua Korban Kapal Pengangkut TKI Ilegal Dirawat di Malaysia

Empat mayat TKI terdampar di pantai Tanjung Leman Mersing Johor atau sekitar 90 Km dari Johor Baru Malaysia akibat kapal yang ditumpangi tenggelam, Senin (23/1). (Lantamal IV Tanjungpinang untuk Batam Pos)

Harianrakyataceh.com – Petugas tim SAR dari Malaysia terus berusaha mencari korban kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang karam di perairan Tanjung Lemang, Mersing, Johor Malaysia. Diketahui dua penumpang kapal nahas itu selamat dan kini mendapat perawatan di Tenggaroh Hospital, Mersing, Malaysia.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan menuturkan, dari laporan yang didapatkannya dua korban selamat tersebut, Terdapat dua orang korban selamat atas nama Zainal Abidin (28) dan Helmi (20) berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

“Diduga masih ada korban selamat yang melarikan diri di hutan yang berada di sekitar pantai dan masih dalam pencarian pihak Kepolisian Mersing,” kata Irawan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/1).

Dijelaskan Irwan, pencarian terhadap korban dilakukan oleh 77 orang personel SAR yang terdiri dari satuan kerja yakni Angkatan Darat Malaysia, Angkatan Pertahanan Sipil, Angkatan Tentara Malaysia, APMM dan Polis Diraja Malaysia.

“Sedangkan tim WFQR Lantamal IV diterjunkan untuk melakukan koordinasi dan pengumpulan data serta informasi mengenai perkembangan dari insiden tersebut,” jelas Irawan.

Seperti diketahui, kapal pembawa TKI ilegal itu berangkat dari Tanjung Bemban, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut tenggelam di perairan teritorial Malaysia sekitar pukul 09.15 waktu setempat. Dari insiden tersebut, telah ditemukan sembilan korban meninggal dunia yang terdiri dari dua pria dan tujuh wanita. (ias/iil/JPG)