Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 25 Jan 2017 14:25 WIB ·

Gubernur Lantik Pejabat SOTK Baru


 Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian SSTP, M Si, Perbesar

Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian SSTP, M Si,

RAKYAT ACEH (RA) – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, akan mengukuhkan dan melantik para pejabat esselon eselon I, eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Kamis (26/1) pagi hingga sore hari.

Kepastian pengukuhan dan pelantikan pejabat sesuai SOTK baru tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian SSTP, M Si, Rabu (25/1).

“Pengukuhan dan pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan telah pula di atur dalam Qanun Susunan Organisasi Tata Kerja Aceh, nomor 13 tahun 2016,” ujar Frans.

Frans menambahkan, terbitnya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah mengakibatkan berubahnya pembentukan perangkat daerah secara signifikan.

“Beberapa dinas akan berubah nama, ada pula badan yang nantinya akan berubah menjadi dinas serta dinas yang dipecah menjadi dua, bahkan ada pula dinas yang digabungkan,” tambah Frans.

Untuk diketahui bersama, berdasarkan peraturan sebelumnya, yaitu PP 41/2007, pejabat eselon I satu orang, pejabat eselon IIa sebanyak 46 orang, eselon IIb sebanyak 20 orang, eselon IIIa 331, eselon IIIb 31 orang, eselon IV 896 orang.

Sedangkan berdasarkan PP 18/2016, pejabat eselon I satu orang, pejabat eselon IIa sebanyak 44 orang, eselon IIb sebanyak 20 orang, eselon IIIa 324, eselon IIIb 27 orang, eselon IV 947 orang.

“Jadi, besok akan ada 1.363 pejabat eselon I, II, III dan IV di jajaran Pemerintah Aceh yang akan dilantik oleh Bapak Gubernur,” ungkap Frans.

“Pengukuhan dan pelantikan besok akan dilaksanakan di beberapa tempat. Pengukuhan pejabat eselon I, II di Anjong Mon Mata pukul 11:00 WIB, dan eselon III juga di Anjong Mon Mata, pukul 14:00 WIB. Sedangkan eselon IV, akan dikukuhkan pukul 16:00 WIB, di tiga tempat terpisah, yaitu Lobi kantor Gubernur Aceh, Gedung Serbaguna dan Anjong Mon Mata,” pungkas Kepala Biro Humas Setda Aceh. (rel)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA