Garis APBA Rp14,7 Triliun

ilustrasi

RKA Dibahas Tiga Hari

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menandatangani nota kesepahaman dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 di ruang Badan Anggaran DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa malam (24/1).

Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin, mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan singkroniasi KUA-PPAS tersebut maka pengesahan APBA 2017 hanya membutuhkan satu langkah lagi, yakni pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Sehingga sudah bisa dibawa dan dibahas dalam rapat paripurna yang direncanakan 28-30 Januari mendatang.

“Setelah kita tandatangani bersama dokumen KUA-PPAS, berarti besok pagi gubernur sudah bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE) gubernur dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang kemudian diinput dalam bentuk RKA dan dibahas oleh Banggar dan TAPA,” katanya.

Ia berharap RKA tersebut segera diserah ke DPR Aceh agar bisa ditindaklanjuti untuk pembahasan bersama antara komisi dengan mitra kerja.

“Pada Kamis hingga Jumat nanti dua hari itu kita gunakan untuk pembahasan bersama dokumen RKA antara komisi dan mitra kerja,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan penandatangan dokumen KUA-PPAS maka secara garis APBA 2017 senilai Rp14,7 triliun tersebut telah disepakati untuk diparipurnakan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRA, Azhari Cage mengungkapkan, penandatangan KUA-PPAS ini merupakan bentuk kepedulian pada masyarakat Aceh, kerena sebelumnya terjadi tarik ulur antara DPRA dan Pemerintah Aceh perihal APBA. Akhirnya Eksekutif dan Legislatif menyepakati pembahasan APBA untuk diqanunkan dan melaksanakan penandatanganan singkroniasi dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2017.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah Aceh serius menyelesaikan pembahasan demi kepentingan rakyat,” ujar Azhari.

Ketua Komisi VI DPRA, Iskandar Daood, menambahkan, pembahasan RAPBA hingga penandatangan singkroniasi dokumen KUA-PPAS yang berlangsung tengah malam merupakan yang pertama terjadi.

“Baru kali ini penandatangan KUA-PPAS dilaksanakan tengah malam,” pungkasnya tersenyum.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRA T.Irwan Djohan, Dalimi, tim Badan Anggaran DPRA dan Ketua Fraksi hingga Komisi di DPR Aceh dan Sekda Aceh, Dermawan mewakili Plt Gubernur Soedramo dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). (mag-68/mai)