Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 26 Jan 2017 04:03 WIB ·

Garis APBA Rp14,7 Triliun


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

RKA Dibahas Tiga Hari

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menandatangani nota kesepahaman dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 di ruang Badan Anggaran DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa malam (24/1).

Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin, mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan singkroniasi KUA-PPAS tersebut maka pengesahan APBA 2017 hanya membutuhkan satu langkah lagi, yakni pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Sehingga sudah bisa dibawa dan dibahas dalam rapat paripurna yang direncanakan 28-30 Januari mendatang.

“Setelah kita tandatangani bersama dokumen KUA-PPAS, berarti besok pagi gubernur sudah bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE) gubernur dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang kemudian diinput dalam bentuk RKA dan dibahas oleh Banggar dan TAPA,” katanya.

Ia berharap RKA tersebut segera diserah ke DPR Aceh agar bisa ditindaklanjuti untuk pembahasan bersama antara komisi dengan mitra kerja.

“Pada Kamis hingga Jumat nanti dua hari itu kita gunakan untuk pembahasan bersama dokumen RKA antara komisi dan mitra kerja,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan penandatangan dokumen KUA-PPAS maka secara garis APBA 2017 senilai Rp14,7 triliun tersebut telah disepakati untuk diparipurnakan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRA, Azhari Cage mengungkapkan, penandatangan KUA-PPAS ini merupakan bentuk kepedulian pada masyarakat Aceh, kerena sebelumnya terjadi tarik ulur antara DPRA dan Pemerintah Aceh perihal APBA. Akhirnya Eksekutif dan Legislatif menyepakati pembahasan APBA untuk diqanunkan dan melaksanakan penandatanganan singkroniasi dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2017.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah Aceh serius menyelesaikan pembahasan demi kepentingan rakyat,” ujar Azhari.

Ketua Komisi VI DPRA, Iskandar Daood, menambahkan, pembahasan RAPBA hingga penandatangan singkroniasi dokumen KUA-PPAS yang berlangsung tengah malam merupakan yang pertama terjadi.

“Baru kali ini penandatangan KUA-PPAS dilaksanakan tengah malam,” pungkasnya tersenyum.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRA T.Irwan Djohan, Dalimi, tim Badan Anggaran DPRA dan Ketua Fraksi hingga Komisi di DPR Aceh dan Sekda Aceh, Dermawan mewakili Plt Gubernur Soedramo dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). (mag-68/mai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aktivis Dayah Menilai Muallem Akan Mudah Menangi Pilkada Jika Duet dengan Ulama

18 April 2024 - 16:48 WIB

Pj Gubernur dan Ketua PKK Aceh Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-76 Provinsi Sumatera Utara

18 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

18 April 2024 - 16:05 WIB

Polres Langsa Bekuk Curanmor Antar Provinsi, Beroperasi di Tujuh Wilayah

18 April 2024 - 14:39 WIB

Harga Minyak Dunia Terancam Naik ESDM Jamin Harga BBM tak Berubah

16 April 2024 - 14:33 WIB

Ruas tol Sigli-Banda Aceh dilalui 66.141 kendaraan saat libur Lebaran

15 April 2024 - 16:16 WIB

Trending di Uncategorized