KPU Pulihkan Status Komisioner
BLANGPIDIE (RA)-Kendati empat komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) telah diberhentikan beberapa hari lalu, namun seluruh tahapan Pilkada terus berjalan. Bahkan hari pencoblosan tidak berubah, tetap 15 Februari mendatang.
Kepastian itu disampaikan Komisioner KIP Aceh, Muhammad di Blangpidie usai melakukan sosialisasi keputusan KIP Aceh di aula KIP Abdya, Rabu (25/1). “Saya umpamakan Pilkada ini sebagai kenderaan, dia tetap jalan tidak berhenti walaupun empat anggota KIP Abdya sudah dipecat sementara,”jelasnya.
Muhammad menegaskan, tak ada perubahan tahapan Pilkada di Abdya termasuk kampanye umum yang dijadwalkan akhir Januari. “Termasuk dengan cetak kertas suara dan tahapan lainnya. Kampanye tetap jalan terus bersamaan dengan jadwal lain,” katanya.
Namun jadwal debat kandidat yang seharusnya berlangsung hari ini, terpaksa harus diundur. Berdasarkan kewenangan yang diberikan KPU, pelaksanaan Pilkada diambil alih KIP Aceh.
Menurutnya hal itu pernah dilakukan di Kabupaten Aceh Timur di awal tahapan Pilkada. Saat itu KIP Aceh juga ambil alih tugas KIP Aceh Timur KIP Aceh. “Apa yang terjadi di Abdya sudah pernah terjadi sebelumnya di Aceh Timur,” terangnya.
Muhammad menerangkan dalam waktu dekat ini, keempat anggota KIP Abdya akan kembali bertugas seperti biasa setelah dipulihkan KPU RI.
“Informasi yang saya terima dari Ketua KIP Aceh bahwa keempat komisioner KIP Abdya sudah dipulihkan KPU RI, tetapi saya tidak berani menyebutkan kapan karena saya belum lihat suratnya,” sebutnya.
Sosialisasi Koreksi Cabup Abdya
Dua anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Muhammad dan Hendra Fauzi, menggelar sosialisasi keputusan KIP Aceh tentang koreksi penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dari 10 pasangan menjadi sembilan pasangan. Kehadiran KIP Abdya di Blangpidie dalam rangka menyampaikan tentang sosialisasi keputusan KIP Aceh Nomor 8/Kpts/KIP Aceh/tahun 2017 dan keputusan KIP Aceh NOmor 9/Kpts/KIP Aceh tahun 2017 tentang koreksi penetapan pasangan Bupati dan wakil bupati Abdya di Pilkada 2017.
ini disampaikan kepada Ketua dan anggota PPK dari sembilan kecamatan. Hadir juga dalam sosialisasi KIP Aceh itu Kapolres Abdya AKBP Hairajadi. Kajari Abdya Abdul Kadir, SH, MH, Kasdim 0110 Abdya dan Sekretaris KIP Abdya. Acara dibuka Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KIP Abdya Agus Mudaksir, SH. Kemudian dilanjutkan sosialisasi Muhammad yang menjelaskan jalannya proses Pilkada di Abdya dan beberapa keputusan KIP Aceh dan DKPP.
Hal yang penting diketahui adalah KIP Aceh hanya menjalankan keputusan KPU RI dan keputusan DKPP.” Kami hanya menjalankan tugas termasuk mensosialisasi hasil keputusan,” terangnya.
Sosialisasi keputusan KIP Aceh dan DKPP disampaikan oleh Hendra Fauzi. Dirinya menerangkan kuputusan KPU nomor 9 tahun 2017 tetang pemberhentian sementara anggota KIP Abdya. Selanjutkan keputusan nomor 68 tahun 2017 tentang pengambialihan KIP Abdya oleh KIP Aceh. Dari surat tersebut tertanggal 20 Januari ada beberapa hal yang harus dilakukan KIP Aceh diantaranya pengambilalihan KIP Abdya.
Melakukan koreksi atas keabsahan pasangan nomor 4 Said-Nafis dan ini perintah KPU.
Berikutnya mengumumkan pada publik dan penyelenggara Pilkada terhadap koreksi calon. Terakhir melaporkan hasil kepada KPU RI terhadap tugas yang dilakukan dan saat ini dua komisioner KIP Aceh ke Jakarta.
Kemudian Hendra Fauzi mengeluarkan contoh kertas suara yang telah dikoreksi dengan sembilan calon bupati-wakil bupati tanpa ada pasangan nomor 4.”Penetapan calon hanya sembilan pasangan tanpa merubah nomor urut,” katanya.
Kertas Suara Segera Dicetak
KIP Aceh menyatakan dalam waktu dekat ini kertas suara dengan sembilan pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Abdya, segera dicetak untuk mengejar jadwal pencoblosan pada 15 Februari mendatang.
Muhammad pada Rakyat Aceh menyatakan, KIP Aceh optimis kertas suara akan sampai sebelum hari pencoblosan karena prosesnya tidak terlalu lama hanya tinggal di KIP Abdya. Jadwal pencoblosan tinggal 21 hari lagi dan KIP Aceh mengaku mengejar waktu yang tersisa. “Isya Allah terkejar karena percetakan dan perlibatan tidak memakan waktu lama,” jelasnya. (ria/mai)