class="post-template-default single single-post postid-3992 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

METROPOLIS · 27 Jan 2017 14:47 WIB ·

Bantu Pengungsi Barak Bakoy, Haji Uma Sambangi Mapolda Aceh


 Haji Uma temui Wakapolda Aceh Perbesar

Haji Uma temui Wakapolda Aceh

RAKYAT ACEH (RA) – Senator H. Sudirman mendatangi Polda Aceh, pria yang akrab disapa Haji Uma datang bersama Safaruddin, SH selaku kuasa hukum korban tsunami Barak Bakoy Aceh Besar, Jumat (27/1).

Kedatangan Haji Uma ke Mapolda Aceh disambut oleh Wakapolda Aceh beserta pejabat tinggi Polda Aceh lainnya, dalam pertemuan singkat tersebut Haji Uma juga memaparkan hal yang sama tetang nasib korban tsunami barak Bakoy Aceh Besar.

BACA JUGA : Plt Gubernur Respon Permintaan Haji Uma
BACA JUGA : Haji Uma Perjuangkan Nasib Pengungsi Barak Bakoy

Wakapolda berjanji akan mengirim surat kepada Bupati Aceh Besar untuk menunda sementara pembongkaran barak bakoy mengingat proses Pilkada Aceh tahun 2017 yang tinggal menghitung hari, nantinya masalah ini akan ditindaklanjuti dengan Pemerintah Aceh Besar dan Polres Aceh Besar terhadap dugaan penyerobotan hak milik korban tsunami.(rel/adi/slm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati dan Pj Ketua PKK Aceh Besar Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

6 February 2025 - 19:35 WIB

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS