ACEH UTARA (RA) – Pembahasan RAPBK sempat tertunda, akhirnya dilanjutkan. Bahkan pihak DPRK Aceh Utara telah menjadwalkan pengesahan anggaran tahun 2017 pada Jumat (27/1). Rencana tersebut juga telah mendapat persetujuan bersama dengan pihak eksekutif.
Informasi diterima wartawan koran ini, panitia anggaran DPRK Aceh Utara telah menyetujui usulan pihak eksekutif sebesar Rp138 miliar untuk pembayaran dana sisa tahun 2016 lalu. Bahkan juga mengakomodir dana usulan tambahan kebutuhan wajib yang diajukan setelah KUA/PPAS disepakati bersama.
Sebelumnya pembahasan memang sedikit alot, sebab dewan mempertanyakan kenapa ada tambahan dana setelah adanya penanda tanganan kesepakatan bersama. Sehingga pengesahan RAPBK yang telah dijadwal terdahulu harus tertunda.Menurut Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H.Abdul Muthalib, pengesahan RAPBK Aceh Utara dipastikan dilakukan hari ini (Jumat 27 Januari 2017) usai Shalat Jumat.
Keputusan tersebut menjadi final setelah sejumlah pimpinan DPRK dan pimpinan fraksi duduk bersama tim TAPD Pemkab Aceh Utara, Kamis siang (26/1) yang bekahir jelang shalat Ashar.“Semua telah kita sepakati bersama dan kita akomodir. Jadi tidak ada lagi dana tahun sebelumnya yang terhutang. Namun ada sejumlah anggaran pada sejumlah SKPK yang telah dilakukan rasionalisasi.
Sehingga jumlah yang telah disepakati tidak berubah,”terang Taliban panggilan akrab Wakil Ketua DPRK Aceh Utara. (agt/arm/min)