RAKYAT ACEH (RA) – Senator asal Aceh H. Sudirman atau lebih dikenal dengan Haji Uma prihatin dengan nasib korban tsunami yang hingga kini masih menempati Barak Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Tidak tahan dengan kondisi pengungsi yang hingga kini belum mendaapatkan rumah bantuan, Haji Uma didampingi Safaruddin, SH selaku kuasa hukum korban tsunami Barak Bakoy Aceh Besar menemui Plt Gubernur Aceh dan Polda Aceh, Jumat (27/1).
Dalam pertemuannya dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo, Haji Uma memaparkan tentang nasib 18 kepala keluarga korban tsunami Aceh 2004 yang masih tinggal di barak pengungsian di Desa Bakoy.
Haji Uma menyampaikan bila sampai hari ini mereka belum mendapatkan rumah bantuan tsunami akibat diserobot oleh pihak lain, sementara barak yang mereka tempati saat ini akan dibongkar oleh Pemerintah Aceh Besar pada 31 Januari 2017 mendatang.
Seharusnya, kesemua korban tsunami Aceh sudah menempati rumah bantuan tsunami sesuai dengan penetapan SK BRR tahun 2009 dan SK bupati Aceh Besar Tahun 2011.
Untuk itu, Haji Uma meminta Pemerintah Aceh untuk membantu menyelesaikan permasalahan para korban tsunami tersebut.
Sebelumnya Haji Uma juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Aceh Besar untuk menunda sementara pembongkaran Barak Bakoy dan bila pun harus dibongkar, Haji Uma berharap pemerintah Aceh Besar dapat menyisakan 18 ruang/kamar yang khusus diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar korban tsunami sampai adanya solusi mendapatkan hak bagi korban.
Plt. Gubernur Aceh merespon positif terhadap permasalahan yang terjadi, Plt. Gubernur Aceh juga kaget dengan apa yang di dengar hari ini, sudah 12 tahun Tsunami berlalu masih ada korban Tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan sebagaimana hak nya. (rel/adi/slm)