Cek Mad dan Mualem Siap Berjuang
ACEH UTARA (RA) – Sejumlah tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Utara dari enam kecamatan wilayah barat silaturrahmi bersama Bupati Aceh Utara nonaktif, Muhammad Thaib alias Cek Mad bersama anggota DPR Aceh, Tarmizi alias Panyang, dan Anggota DPRK Aceh Utara di Krueng Mane.
Ketua panitia Prof Hadi Arifin mengatakan, dihadapan Muhammad Thaib dan tokoh masyarakat akan terus bekerja keras demi terwujudnya pembelahan Aceh Utara. “Kita akan terus berjuang untuk pemekaran ini,” ujar Prof Hadi.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara nonaktif, Muhammad Thaib alias Cek Mad mengatakan, berkomitmen dalam hal ini akan terwujud apabila masyarakat bersatu untuk kemenangan dirinya menjadi bupati lagi dan Mualem untuk Gubernur Aceh.
“Semoga pemekaran wilayah yang dipimpinnya segera terwujud demi pemerataan pembangunan ke depan merata,” kata Cek Mad. Hal ini disampaikannya saat bersilaturrahmi dengan masyarakat serta tokoh pemekaran Aceh Utara dari enam kecamatan, di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabtu (28/1) malam.
“Partai Aceh sudah komit mendukung pemekaran ini. Apabila Gubernur dan Bupati yang diusung oleh Partai Aceh tidak menang maka pemekaran Aceh Utara tidak akan terwujud, maka masyarakat juga perlu bersatu untuk mendukung cagub, cabub yang diusung oleh Partai Aceh,” kata Cek Mad.
Sementara Anggota DPR Aceh asal Sawang, Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang menyampaikan pemekaran Aceh Utara sangatlah penting, panitia pembelahan sudah melakukan beberapa pertemuan.
“Pada malam ini saya akan komit mendukung pemekaran Aceh Utara di DPRA. Tarmizi Panyang juga menilai pemekaran Aceh Utara sangat lah penting, karena luas wilayah dan banyaknya gampong yang tersebar dalam 27 kecamatan saat ini. Panitia pemekaran sudah melakukan beberapa pertemuan dan ini perlu terus mendapat dukungan semua pihak,” kata Tarmizi.
Selain itu, Tarmizi berharap masyarakat harus pilih kembali untuk Bupati Aceh Utara Cek Mad dan untuk Gubernur Aceh pilih Mualem. Turut hadir dalam pertemuan itu tokoh agama, panglima Laot Muara Batu, unsur Geuchik dari enam kecamatan, unsur pemuda, unsur perempuan, tokoh dari partai politik lainnya, serta unsur organisasi dan tokoh masyarakat.(ung/mai)