BANDA ACEH (RA) – Polresta Banda Aceh berhasil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar di pegunungan Desa Labuy, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Penemuan ladang ganja tersebut, berdasarkan laporan dari intel Polresta Banda Aceh, Ahad (29/1). Sekitar pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin bersama Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitriadi langsung terjung ke lokasi. Tim beranggotakan puluhan personil polisi dan TNI itu melakukan pengrebekan.
Saat menuju lokasi, tim terpaksa melewati perbukitan terjal, lembah serta sungai dengan menghabiskan waktu selama dua jam lamanya.
Hasilnya, tim berasil menemukan ladang ganja yang masih berusia dua bulan, berserta dengan dua orang petani ganja yang sedang membersihkan tanaman haram itu.
“Sebenarnya disaat pengerebekan, di sana ada lima orang, tapi tiga orang berhasil kabur dan dua orang berhasil kita sergap, pada saat mereka sedang membersihkan rumput di ladang ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Syafran, saat konferensi pers, di Mapolresta Banda Aceh, Senin (30/1).
Ia menjelaskan, pengerebekan ladang ganja tersebut secara dadakan, setelah mendapatkan laporan langsung terjun ke lokasi.“Alhamdulilah berhasil kita dapatkan tersangka beserta dengan barang bukti, setelah menempuh perjalanan kaki dengan melewati perbukitan terjal,” sebutnya. Selanjutnya ia menerangkan, bahwa tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan petani ganja yang dibayar pemilik ladang. Sementara pemiliknya hingga kemarin masih buron.
“Kedua tersangka ini berinisial EP (39) warga Indrapuri Aceh Besar dan satu lagi tersangka berinisial NZ (35) warga Ie Seuum Aceh Besar. Lainnya masih dalam pengejaran,” sebutnya.Ia mengatakan, dalam penemuan tersebut pihaknya langsung melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian dan sebagianya dibawa ke Mapolresta Banda Aceh sebagai barang bukti. “Kasus ini masih dalam pengembangan,”sebutnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka dibayar untuk membersihkan ladang ganja dengan bayaran Rp800 ribu selama 25 hari kerja. “Mereka nekat melakukan itu demi kebutuhan ekonomi,”sebutnya. (ibi/mai)