Persiapan Pilkada Sesuai Tahapan

Penyaluran logistik Pilkada Aceh, 15 Februari 2017 dilakukan KIP Aceh Utara, ke kecamatan pedalaman dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari satuan Brimob, Sabtu (28/1). Idris Bendung-Rakyat Aceh

Banda Aceh (RA) – Pemerintah Aceh menegaskan, persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017 di Aceh dan 20 kabupaten/kota, telah berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan jawaban/penjelasan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2017.

“Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Pilkada 2017, sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Dermawan.

Dermawan menambahkan, terkait dengan dana penunjang tahapan pelaksanaan Pilkada, telah direalisasikan pada tahun anggaran 2016, sesuai Naskah Perjanjian Hibah (NPH) kepada tiga institusi, yaitu Komisi Independen Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.
Sekda juga menjelaskan, penjabaran plafon anggaran disusun berdasarkan urusan pemerintah, baik yang terjadi akibat rasionalisasi, penambahan, pengurangan dan penyesuaian, sudah diinput dalam e-planning dan SIPKD sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Terhadap urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan, bahwa pagu anggaran pendidikan sudah memperhitungkan perubahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam hal pembiayaan personil dan perlengkapan.

“Begitu juga halnya dengan pegawai non PNS sudah tertampung dalam RAPBA 2017 dan pembayaran honorariumnya berdasarkan jam pelajaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait dengan Dana Alokasi Umum untuk membiayai peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupten/Kota belum mencukupi dan sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dengan kementerian terkait,” ungkap Sekda.

Rumah Sakit Regional

Terkait dengan persiapan anggaran untuk pembangunan rumah sakit regional, di kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Kota Langsa. Sekda menjelaskan, bahwa untuk pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam RAPBA 2017, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekda menambahkan, untuk pencadangan dana tanggap darurat, Pemerintah Aceh telah pula menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar dalam RAPBA Tahun 2017.

“Disamping itu, kami sudah pula mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar menganggarkan dana tersebut dalam APBK masing-masing, minimal satu persen dari total APBK,” tambah Dermawan.

Sementara itu, menanggapi maraknya pemanfaatan tenaga kerja non WNI, Dermawan menjelaskan, bahwa pemerintah Aceh secara rutin telah melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memonitor pemanfaatan tenaga kerja asing melalui SKPA terkait.

Hal lain yang dtanggapi oleh Pemerintah Ace adalah program dibidang pertanahan yang mendasar untuk mensejahterakan masyarakat. Sekda menjelaskan, dalam RAPBA Tahun 2017 sudah dialokasikan anggaran antara lain untuk kegiatan peningkatan pensertifikatan tanah milik masyarakat miskin.

“Pemerintah Aceh telah pula melaksanakan kegiatan koordinasi percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional di Aceh antara lain, pembangunan jalan tol Aceh, pembangunan Waduk Rukoh, Waduk Tiro, Waduk Keureuto dan pembangunan jaringan kereta api Aceh,” ungkap Sekda.

Dermawan memaparkan, penyelesaian konflik pertanahan dan pengembangan sistem informasi pertanahan, untuk pengelolaan data pertanahan telah menggunakan teknologi informasi sehingga seluruh tanah-tanah di Aceh dan hak-hak atas tanah dapat terpetakan dengan baik.

Disamping itu, pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor pertanahan kabupaten/kota menjadi perangkat daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Perpres 23 Tahun 2015, terus dilakukan dengan dengan cara-cara persuasif.
“Pemerintah Aceh terus mendorong Pemerintah Pusat untuk sesegera mingkin membentuk tim pengalihan aset, dokumen, peralatan dan personil BPN menjadi aset dan personil Pemerintah Aceh,” kata Sekda.

Apresiasi Banggar

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada anggota Banggar DPRA atas perhatiannya pada penyelenggaraan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan (Penas KTNA) ke XV yang akan dilaksanakan di Banda Aceh pada 5-11 Mei 2017 mendatang.

“Sejak tahun 2016, Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat telah melakukan berbagai persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, antara lain rehabilitasi stadion harapan bangsa, peningkatan jalan dan jembatan menuju lokasi acara,” tambah Sekda.

Sekda juga menekankan, bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai hal untuk menindaklanjuti penggabungan urusan kehutanan dan lingkungan hidup termasuk pengalihan status pegawai kehutanan kabupaten/kota, Pemerintah Aceh telah menyiapkan tujuh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit-unit pengelolaan hutan ditingkat tapak (lapangan).

Dengan demikian PNS/tenaga pengamanan hutan yang berasal dari kabupaten/kota langsung dapat tertampung dan bekerja melalui UPTD KPH,” sambung Dermawan.
Selanjutnya, terkait dengan pengembangan panas bumi Seulawah Agam yang akan dibiayai dalam bentuk hibah maupun rencana pinjaman oleh luar negeri, yaitu Pemerintah Jerman/KFW, saat ini prosesnya masih terus berjalan.

“Hingga saat ini, sedang dalam proses pendirian konsorsium antara PT Pertamina (Persero) sebagai pemenang lelang dan PDPA sebagai mitra yang diberi nama PT Geothermal Energy Seulawah (PT GES),” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.
Rapat Paripurna II masa persidangan I DPRA dipimpin oleh Dalimi SE Ak, Wakil Ketua DPRA (Partai Demokrat), Sulaiman Abda (Partai Golkar), Ketua banleg DPRA serta sejumlah anggota DPRA dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. (rel/mai)