Pencuri CPO 16 Ton Ditangkap

SINGKIL (RA) – Satu unit truk nopol BK.8108.DQ diamankan Polres Aceh Singkil karena diduga mencuri minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari PT.Nafasindo sebanyak 16 ton, di Desa Gombar, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.

Kapolres AKBP Ian Rizkian Rabu (1/2) membenarkan disitanya truk mengangkut CPO tersebut. “Polisi langsung melakukan penangkapan kepada salah satu tersangka pencurian minyak CPO itu,” kata Ian Rizkian.SIK kepada Rakyat Aceh, via Whatshapp.

Kapolres menjelaskan, pada tanggal 29 januari 2017 pukul 02.00 WIB mobil tangki CPO masuk di areal PT. Nafasindo. Oleh Karno (komandan jaga) tanpa curiga memperbolehkan truk masuk yang tal lama kemudian mengambil CPO dan mengisinya ke dalam tangki sebanyak 16 ton. Sekitar pukul 03.00 WIB, usai mengisi CPO, truk keluar namun. Saat berada di pos komando, truk ditahan oleh satpam jaga pos komando bernama Jamidan.

Jamidan merasa curiga dan tidak mau membuka portal pos komando dan mencoba memeriksa. Saat itulah supir lari dan meninggalkan truk berisi CPO. Pagi harinya, pihak perusahaan datang ke Polres Singkil melaporkan upaya pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap satpam piket pada saat kejadian, kepolisian melakukan penangkapan Sutikno, supir truk hari Selasa (31/1) pukul 04.00 WIB. “Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali terhadap tersangka lainnya,” ungkap Kapolres

Sambungnya, pihaknya sudah menginterogasi tersangka, dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 satu truk, 2 unit Handphone diduga milik pelaku dan minyak CPO seberat 16 Ton. “Saat ini Polres Aceh Singkil fokus pengejaran terhadap tersangka lainnya,” pungkas Ian Rizkian. (mag-74/min)