ACEH UTARA (RA) – Ada ungkapan muncul beberapa hari ini dari sejumlah kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Utara. Mereka serasa tidak rindu lagi menunggu tanggal 1 setiap bulannya. Hal ini tentu sangat beralasan, sebab sejauh ini PNS belum menerima gajinya.
“Belum pernah kita alami selama ini, gaji hingga tanggal 3 belum ditransfer. Kecuali jika tanggal 1 hari libur, itu akan ditransfer keesokan harinya. Sudah berulang kali di bank say cek, tapi tetap belum masuk,” ungkap Anwar salah seorang PNS di Aceh Utara.
Hal senada juga diakui oleh sejumlah PNS di Kabupaten Aceh Utara yang ditanyai oleh wartawan koran ini. Semuanya mengaku tidak mengetahui alasan belum masuknya gaji ke rekening mereka. Kondisi ini juga dialami oleh para guru yang bekerja di Kabupaten Aceh Utara.
“Serasa tidak rindu lagi tanggal satu setiap bulannya. Kondisi ini tidak pernah terjadi sebelumnya,”kata seorang guru.
Sejumlah PNS hanya mendapat kabar kalau keterlambatan gaji akibat peraturan SOTK yang baru. Namun kebenaran terkait hal ini pihaknya tidak mengetahui dengan pasti. “Kalau alasan SOTK baru, kenapa dewan juga belum gajian,”tanya seorang PNS yang bekerja di sekretariat DPRK Aceh Utara.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, M Nasir, membenarkan belum ditransfernya gaji bagi sejumlah PNS di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini disebabkan adanya perubahan SOTK baru.
“Keterlambatan karena ada perubahan SOTK baru dan pelantikan pejabat baru serta mutasi pegawai. Daftar gaji dan SPM sedang disiapkan oleh SKPK. Setelah diajukan akan diperiksa berkasnya dan segera diterbitkan SP2D untuk pembayaran,”terang Nasir melalui pesan singkatnya. (agt/arm)