BANDA ACEH (RA)– Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat tajam di Aceh sepanjang tahun 2012 hingga 2016. Jumlah penderita pada tahun 2012 sebanyak 2,269 dan tujuh diantaranya meninggal. Sementara tahun 2013, penderita 1,369 dan 13 meninggal. Tahun 2014, kasus meningkat hingga mencapai 2,210 dan delapan meninggal. Kasus sempat turun tahun 2015, dengan 1,510 kasus dan enam meninggal. Sementara tahun lalu, jumlah kasus meroket hingga 2,543 dan 19 meninggal.
Akibat tingginya jumlah penderita dan korban meninggal, Pimpinan DPRA bersama Komisi VI DPRA menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan Aceh dan pihak rumah sakit untuk membahas penanggulangannya. “Karena kita pelayan masyarakat, maka menyangkut kesehatan berati menyangkut dengan kepentingan umum, maka perlu memikirkan bersama terhadap kesehatan masyarakat,” kata Sulaiman Abda, Wakil Ketua I DPRA, Jumat (3/2).
Menurutnya, perlu pencegahan DBD dengan cara khusus dan target yang tepat, baik itu melalui slogan yang ditempatkan di tempat umum juga selogan melalui media massa. Bahkan dapat disampaikan melalui geusyik dan pihak kesehatan yang bertugas di seluruh pelosok Aceh.
Ia berharap pemerintah Aceh serta kabupaten/kota memiliki kebijakan prioritas dalam anggaran kesehatan. Selain itu, program promosi kesehatan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Agar perkembangan wabah penyakit ini berkurang dan dinas kesehatan perlu memberi pemberitahuan pada masyarakat akan pentingnya imunisasi dan akibatnya akan seperti apa jika menghindar dari imunisasi,” tegasnya.
Untuk meminimalisir kasus dan korban, ia juga berharap agar segera beraksi. Setidaknya, sosialisasikan wabah DBD dan pencegahannya.
“Jangan kita lihat hanya tentang Pilkada saja yang terpampang di sudut jalan dan kota. Padahal dinas kesehatan atau pihak rumah sakit umum juga dapat menyampaikan tentang bahaya demam berdarah dan pencegahannya lewat baliho-baliho dan media, menjaga dan mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati,” kata Sulaiman Abda.
Selain itu menurutnya, yang efisien lagi diadakan jumat bersih disetiap daerah, ini memang bukan wewenang dinas kesehatan saja, tetapi menjadi tugas semua pihak. DPRA akan menyampaikan kepada Gubernur dan kemudian Gubernur dapat memerintahkan seluruh jajaran didaerah-daerah se-Aceh untuk dapat melakukan Jumat bersih demi menjaga lingkungan yang sehat.
Sementara itu, Ketua Komisi VI Iskandar Daod juga menyampaikan keraguan warga terhadap suntik vaksin. Ia berharap media berperan memberikan pendidikan, apalagi selama ini suntik vaksin dianggap haram. Padahal vaksin itu wajib untuk kebutuhan kesehatan.Maka untuk menghilangkan keraguan tersebut agar yang bahwasanya vaksin itu wajib untuk kebutuhan kesehatan menjadi utama,
“Media tidak membesar-besarkan yang mana vaksin itu haram. Karena terakhir, media juga mengangkat yang mana vaksin haji itu haram. Maka ini menjadi tugas dinas kesehatan dan termasuk semua elemen untuk mencari fatwa tentang dimana haramnya,” kata Iskandar.
Informasi yang diperolehnya, untuk bayi dan balita memang sangat mengembirakan. “Tetapi vaksin untuk tingkat dewasa dan orang tua masih belum berjalan dan masih mengecewakan, padahal ini salah satu langkah untuk menghindari agar tidak terjangkit virus DBD dan difteri,” sebutnya. “Kemajuan daerah itu bukan hanya diukur dari pembangunan infrastruktur saja, kesehatan dan pendidikan adalah komponen penting dalam pembangunan jangka panjang.” Kata Iskandar Daod.(mag-71/mai)