Polisi Tangkap Penjual Madu Palsu – 75 Kg Madu Disita

ilustrasi

ACEH UTARA (RA) – Petugas Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, berhasil menangkap pelaku penjual madu olahan (Palsu) bersama barang bukti 75 kilogram, Jum’at (3/2). Keberadaan tersangka selama ini sudah meresahkan masyarakat Nisam, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, kepada Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, pelaku yang ditangkap itu bernama Suparjo Rustam alias Diding, asal Aceh Tenggara. Bersamanya, petugas juga berhasil mengamankan madu olahan siap edar sebanyak 75 kg.

“Dalam menjalankan bisnis Modus Penipuan itu, tersangka tidak sendirian dan dibantu oleh rekannya bernama Sitit Asla, asal Medan Sumatra Utara. Rekanya itu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),”ucapnya, didamping Kapolsek Nisam, Iptu Bukhari Gam Cut.

Kata dia, penangkapan tersangka setelah mendapat informasi masyarakat, dimana korban telah tertipu puluhan puluhan juta rupiah, akibat membeli madu palsu olahan dari pelaku. Kasat juga menjelaskan, bahan madu olahan palsu telah diperjualbelikan dikawasan Nisam Aceh Utara, diketahui diolah pelaku dari Bubuk Teh, Giv Adonan Kue, Asam Citrat, dan gula pasir. Kesemua adonan itu diaduk dan dimasak dalam satu kuali.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, Modus Penipuan degan ancaman kurungan lima Tahun Penjara,” jelasnya. Disisi lain, adapun modus digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut seakan terorganisir.

Sebelumnya, Sitit Asla datang kepada korbannya dan berdalih mencari madu, untuk membeli dengan harga yang mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu / Kgnya. Lantas pelakupun meninggalkan nomor hand phone kepada calon korbannya. Bahkan pelaku berjanji akan membeli berapapun jumlah madu dikumpulkan korbannya.

Selang beberapa hari kemudian datang pelaku Rustam, menawarkan madu kepada warga dengan harga jual Rp 50 ribu /kg. Tanpa pikir panjang lantas korbannyapun langsung membeli madu dari Rustam, dengan harapan bisa dijual lagi dengan harga yang fantastis.

“ Mereka sebenarnya bersekongkol untuk mengalabui korbannya, namun berkat laporan masyarakat tersebut kita juga berhasil membongkar kedok madu palsu olahan,” katanya lagi, seraya menambahan, tersangka dan barang bukti hingga berita ini diturunkan masih diamankan di Polsek Nisam, untuk keperluan penyelidikan. (val/arm/min)