Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 9 Feb 2017 23:57 WIB ·

Geuchik Diminta Kelola Dana Desa Secara Transparan


 Plt Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, mengharapkan kepada seluruh geuchik agar terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa di Gor Lhoksukon, Rabu (8/2).
AGUSTIAR/RAKYAT ACEH Perbesar

Plt Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, mengharapkan kepada seluruh geuchik agar terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa di Gor Lhoksukon, Rabu (8/2). AGUSTIAR/RAKYAT ACEH

ACEH UTARA (RA) – Bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa tahun 2017, jumlahnya bertambah dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah meminta aparatur gampong lebih profesional dalam pengelolaan keuangan. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Pemkab Aceh Utara menyambut baik permintaan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan baik. Untuk itu, Pemkab terus menggelar sosialisasi agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran dan dikelola dengan transparan.

“Kalau dikelola dengan tidak baik dan asal-asalan, kami khawatir geuchik (kepala desa) akan berhadapan dengan hukum. Hal ini akibat penyalahgunaan wewenang dan juga penggunaan anggaran yang tidak benar,” ungkap Plt. Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil, di hadapan ratusan geuchik di Lhoksukon, kemarin.

Jamil juga mengharapkan seluruh geuchik agar terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana desa, serta melakukan koordinasi yang baik di tingkat gampong maupun kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga dana yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, juga hadir sebagai pemateri Kajari Aceh Utara, Jabal Nur, SH. Saat menyampaikan materi, Kajari menyampaikan bahwa aparat Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan mengawasi secara detail penggunaan dana desa.

Oleh sebab itu Jabal Nur mengharapkan agar para kepala desa dapat mengelola dana gampong secara baik dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hadir pada kesempatan tersebut sekitar 591 geuchik dalam 13 kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara, para camat, kepala dinas terkait dan Plt. Sekda Aceh Utara. (agt/arm/ara)a

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jalin Silaturahmi, PT PIM Buka Puasa Bersama Semua Stakeholder

29 March 2024 - 15:25 WIB

PAG Bukber Bersama 100 Wartawan

29 March 2024 - 14:58 WIB

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Trending di DAERAH